SUMBAWA – Tim Puma Polres Sumbawa, berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Kemang Kuning, Desa Lopok, Kecamatan Lopok, Minggu (10/10) lalu.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan alat hisap sabu dari tangan pelaku berinisial SR alias Danil (25), yang baru beberapa jam menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K mengungkapkan, kasus pencurian sepeda motor ini terjadi, Minggu (10/10), sekitar pukul 15.30 Wita. Saat itu, korban Muklasin (47), baru saja tiba di rumahnya. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kondisi stang terkunci.
“Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan menyimpan kunci motornya di dalam laci lemari di ruang tamu,” ujar Ivan, akrab perwira muda ini disapa.
Tidak lama, korban bersama istrinya mendengar suara sepeda motornya dihidupkan. Langsung saja korban keluar rumah untuk mengecek sepeda motornya. Ternyata, sepeda motornya sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya. Korban kemudian meneriaki pelaku tersebut.
Mendapat informasi ini, lanjut Ivan, Tim Puma langsung turun ke lapangan. Pihaknya mendapat informasi dari Polsek Moyo Hulu, bahwa kendaraan korban terlihat di Dusun Melung, Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu. Tim Puma kemudian bergerak dan berhasil meringkus terduga pelaku.
“Terduga pelaku ini warga Kabupaten Dompu. Selain sepeda motor milik korban, kami juga menemukan alat hisap sabu yang disimpan dalam bungkus rokok saat penangkapan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Dompu ini.
Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku ini masuk ke rumah korban. Kemudian mengambil kunci motor yang disimpan dalam laci lemari dalam rumah korban.
Saat ini, lanjut Ivan, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PS)