iklan

Langkah P2KBP3A Sumbawa, Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

SUMBAWA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, terus berupaya menekan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat selama lima tahun terakhir. Tahun 2021 mencapai 20-an kasus. Itu belum termasuk yang tidak dilaporkan.

Data tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBBP3A) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Laeli Febrianti, yang ditemui, Rabu (29/09).

Menurutnya, kebanyakan pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah orang terdekat korban. Bahkan, ada yang masih memiliki hubungan darah dengan korban.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumbawa, cukup memperihatinkan. Sisi lain langkah pencegahan masih minim, dikarenakan keterbatasan anggaran.

Tahun 2017 jumlah anggaran untuk penanganan kasus Rp 300 juta. Naik menjadi Rp 400 juta di tahun 2018 lalu.
Sementara di tahun 2019 tidak ada penambahan, mentok di angka Rp 400 juta.

Baca Juga:  Disnakeswan Sumbawa Tuntaskan Pengadaan Sapi Bibit Tahun 2022 

Memasuki masa pandemi tahun 2020 dan 2021, anggaran untuk penanganan kasus terdampak refocusing.

Untungnya, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak mengucurkan DAK Bantuan Operasional Perlindungan Perempuan dan Anak (BOPPA) sebesar Rp 519 juta.

Dana tersebut terbagi dalam tiga menu. Penanganan kasus, pencegahan, dan operasional UPTD PPA dan Rumah Perlindungan. Tapi, porsi anggaran untuk pencegahan minim hanya Rp 53 juta. Sedangkan untuk penanganan kasus Rp 392 juta, dan Penguatan UPTD PPA Rp 73 juta.

“Pencegahan ini sangat minim. Tak sebanding dengan penanganan. Kalau (anggaran) pencegahan sedikit di BOPPA. Pemda kalau bisa menambah anggaran pencegahan,” harapnya.

Tak dipungkiri, minimnya anggaran berdampak terhadap upaya pencegahan. Seperti sosialisasi, misalnya. Selama ini, sosialisasi hanya dilakukan dua sampai tiga kali setahun. Terpusat di kecamatan dengan menghadirkan tokoh masyarakat di wilayah sasaran.

“Relative ya. Dibilang tidak cukup (sosialisasi) juga iya. Yang kita undang sedikit, anggaran terbatas. Cukup tidak cukup (anggaran) harus dicukupkan. Saya selalu bilang, anggaran memang sedikit tapi ini bukan kendala. Berapa pun anggaran harus tetap jalan,” ujar mantan Lurah Pekat ini.

Baca Juga:  Pemda Sumbawa Tangani Kerusakan Jalan Tanjakan Pungkit-Lantung

Ke depan, upaya pencegahan harus benar-benar dimaksimalkan. Di samping menggalakkan sosialisasi, pihaknya juga akan bersinergi dengan OPD lain seperti Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa dan lembaga Polri.

Di samping itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga akan memaksimalkan keberadaan UPTD PPA yang baru saja dibentuk tahun 2020 lalu. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *