iklan

Sempat Buang Barang Bukti, Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi

SUMBAWA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Pelaku berinisial DI (49) ini, diringkus di rumahnya, di Dusun Pernang, Desa Labuhan Burung, Kamis (23/09), sekitar pukul 06.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Malaungi, SH., MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos,  mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.

Mendapatkan informasi itu, kata Kasi Humas, tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Informasi ini ternyata benar. Rumah pelaku ini kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Abiantubuh

Dijelaskan Kasi Humas, saat anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 1 poket kecil di luar pagar rumah yang sengaja di buang pelaku.

Pelaku juga sempat membuang 1 poket besar di dalam selokan depan teras rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,94 gram, 1 poket kecil narkotika jenis sabu yang sudah cair dengan berat bruto 0,64 gram, 2 lembar tisu, 1 buah plastik kresek, 1 buah hp nokia warna hitam, 1 buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp 1.400.000.

“Barang buktinya sempat dibuang pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga:  Polisi Temukan Sabu di Pohon Jambu  

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *