iklan

Terduga Pelaku Curas Serahkan Diri

SUMBAWA – Setelah seminggu menghilang, akhirnya salah satu tersangka kasus pejambretan menyerahkan diri, Rabu (22/09) siang.

Tersangka berinisial YZ (19), yang merupakan residivis dan beberapa kali berurusan dengan hukum dalam kasus ini, menyerahkan diri setelah difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Kakiang, Polsek Moyo Hilir. Sebelumnya, rekannya berinisial SF (18), sudah tertangkap.

Kapolres Sumbawa, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Rabu (22/09), mengatakan, kasus penjambretan disertai ancaman senjata tajam ini, terjadi 14 September 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu tiga orang korban, RK (12), AG (13) dan AL (14) berjalan kaki di jalan lintas Sumbawa-Moyo.

Tanpa diduga, mereka dicegat dua orang berboncengan sepeda motor. Tepatnya di depan Gudang Garuda. Satu di antaranya yang belakangan diketahui berinisial YZ, langsung turun menodongkan senjata tajam ke arah tiga korban tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Sumbawa Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

YZ meminta ketiganya menyerahkan HP. Salah satu korban (AL), berhasil kabur. Sedangkan dua orang rekannya, masih di bawah ancaman. Dengan terpaksa kedua korban masing-masing menyerahkan handphonenya.

Korban pun pulang melaporkan kasus yang dialami kepada keluarganya. Korban mengenali wajah pelaku, dan sempat mengingat merk dan nomor plat sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berbekal informasi ini, Polsek Moyo Hilir, yang menerima laporan langsung bergerak. Sepeda motor yang digunakan pelaku ditemukan dan diangkut ke kantor desa. Tak lama kemudian pemilik motor, SF datang menyusul. Kehadiran SF menarik perhatian para korban dan langsung menyampaikannya ke polisi. Saat itu juga SF ditangkap.

Selanjutnya polisi mencari YZ, sang eksekutor. Karena identitasnya sudah dikantongi, upaya persuasif pun ditempuh polisi dengan melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku. Upaya ini membuahkan hasil. YZ akhirnya menyerahkan diri.

Baca Juga:  Vonis 7 Bulan untuk Nyonya Lusi, Tim Sambo: Putusan Hakim Tak Berdasarkan Fakta Hukum dan Persidangan 

Selanjutnya, YZ dikawal Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Ruslan, beserta dua orang anggota menuju Polres Sumbawa. Kini YZ sudah berada di Mapolres Sumbawa, dan tengah menjalani pemeriksaan di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim). (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *