iklan

Pemda Sumbawa Serahkan Lahan 50 Are Untuk Desa Karang Dima

SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menyerahkan hibah lahan seluas 50 are ke pemerintah desa (pemdes) Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Nantinya, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat.

“Semoga lahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik demi kemaslahatan masyarakat seluas-luasnya,” kata Mahmud Abdullah, Rabu (4/9).

Haji Mo, sapaan akrabnya menuturkan beberapa bulan lalu datang Kepala Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Ibrahim Besari, yang mengeluhkan terkait TPA yang sempit. Saking sempitnya, sering terjadi dalam satu lubang makam ditempati oleh beberapa jenazah keluarga.

“Memang kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga kami langsung menindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan terbaik ke masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Laporan Belum Masuk, DD Tahap III Untuk 38 Desa Belum Diproses 

Atas permasalahan itu, Haji Mo secara langsung memanggil Kepala BKAD untuk menanyakan lahan aset milik daerah yang berada di kawasan Karang Dima. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada lahan di wilayah tersebut sekitar 50 are.

Setelah melalui birokrasi administrasi yang memang harus dilewati sebelum penyerahan, sore harinya Haji Mo menyerahkan secara resmi lahan tersebut untuk digunakan sebagai TPU bagi empat dusun di Desa Karang Dima. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *