SUMBAWA – Sebanyak 100 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ditangani oleh Pemkab Sumbawa di tahun 2024. Jumlah ini dikerjakan dari total RTLH 34.052 unit yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Penanganan terhadap 100 unit RTLH tersebut dalam proses pengerjaan saat ini dan memang belum signifikan karena memang anggaran kita juga terbatas,” ungkap Kabid Kawasan Permukiman Dinas PRKP Sumbawa, Rizqi Helfiansyah.
Dikatakannya, penanganan terhadap rumah tidak layak huni ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Dimana anggaran penanganan sekitar 100 unit RTLH ini bersumber dari APBD.
“Setiap tahun pasti ada yang kita tangani, tahun ini hanya 100 unit dan droping material juga sudah dilakukan dan bulan September sudah tuntas,” tambahnya
Selain dari APBD Kabupaten, di tahun ini ada juga 23 unit rumah yang ditangani oleh pemerintah provinsi termasuk adanya pembangunan baru di Desa Sempe. Sementara untuk anggaran dari pusat sampai dengan saat ini masih menunggu petunjuk lanjutan.
“Karena jumlah RTLH kita masih sangat banyak, sehingga dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menangani persoalan tersebut,” ujarnya.
Dia pun mengaku, untuk tahun ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan terkait bantuan RTLH yang bersumber dari anggaran pusat. Karena sudah dua gelombang kemarin dari BSPS pusat yang menerima bantuan itu hanya Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Lombok Tengah.
“Jadi, untuk gelombang tahun ini untuk Pulau Sumbawa belum tertangani sama sekali, begitu juga Lombok Utara, dan Kota Mataram juga belum,”katanya.
Adapun untuk kondisi rumah dalam kategori rusak berat Rp 15 juta, rusak sedang Rp 10 juta, dan ringan Rp 7 juta. Sementara untuk bangun baru, pihaknya tetap akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah karena untuk bangun baru sifatnya khusus.
“Jadi, kalau ada proposal yang kita terima daerah untuk permintaan bantuan, kita tetap akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan nilai bantuan yang diterima,” jelasnya.
Seraya menyebutkan, penerima bantuan untuk RTLH ini rata-rata masyarakat dalam kategori berpenghasilan rendah (MBR). Namun tetap perlu dilakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan besaran bantuan yang akan diterima nantinya.
“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, dengan tetap melihat kondisi di lapangan,” pungkasnya. (PS)