iklan

Pemda Sumbawa Targetkan Batas Kelurahan Tuntas Tahun 2024   

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SUMBAWA – Pemerintah Daerah Sumbawa berupaya menuntaskan batas wilayah kelurahan sebelum berakhirnya tahun 2024 ini. Penuntasan batas wilayah antar keluarahan ini menjadi penting agar masyarakat memiliki kepastian administrasi kewilayahannya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Budi Santoso, kepada wartawan, Senin (05/08/2024) di ruang kerjanya.

“Kami tengah menyelesaikan batas kelurahan secara keseluruhan. Delapan kelurahan, baik yang berbatas antar kelurahan atau berbatas desa,” ungkapnya.

Dikatakan, pemerintah daerah sebagai pendamping dan pembina telah memfasilitasi dalam musyawarah batas kelurahan ini. Dalam musyawarah yang dilakukan oleh Kecamatan Sumbawa itu, sudah dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan.

Baca Juga:  Tahun Ini, Insentif Guru Ngaji dan Pengurus Rumah Ibadah Kembali Dilanjutkan 

Dijelaskan, batas kelurahan merupakan administrasi kewilayahan. Tidak ada hubungan dengan anggaran dan seterusnya. Pada posisi ini, pemerintah harus menjamin masyarakat terlayani dengan administrasi yang benar. Sehingga, masyarakat mengurus adminduknya dengan mudah.

“Banyak gunanya batas ini. Misalnya kepemilikan sertifikat, urusan pelayanan yang lainnya seperti posyandu, sehingga tidak ada satu wilayah yang tidak terlayani. Mudahan kalau bisa selesai di akhir tahun ini sudah selesai perbubnya,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *