SUMBAWA – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Abdul Rafiq, SH, dan H. Sahril, S.Pd, M.Pd, bertemu dengan masyarakat di Desa Pamanto Kecamatan Empang, Minggu (4/8).
Kedatangan Rafiq dan Sahril ini sebagai ikhtiar terkait dengan rencana maju pada kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini.
Hadir juga pada kegiatan bertajuk Pasamada RASA ini, Ketua DPD PAN Sumbawa, Achmad Fachri SH, bersama Sekretaris, Syamsul Hidayat, SE, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa dan caleg terpilih serta jajaran.
Pasamada ini digelar sekaligus untuk memohon do’a dan restu untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Sumbawa.
Dalam kesempatan Abdul Rafiq, menyampaikan bila ada rezeki bisa masuk dalam kontestasi pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, serta terpilih dan menang, maka ia bersama pasangannya, H. Sahril atau yang dikenal dengan Paket RASA berkomitmen menjadikan masyarakat sebagai tuan dan majikan. “RASA adalah pelayan untuk masyarakat Sumbawa,” ujar Rafiq.
Menurut Rafiq, kepala daerah adalah pelayan rakyat. Jadi, sudah seharusnya memiliki sikap dan tindakan yang mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan dan program yang dibuat.
Kepala daerah lanjutnya, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik, akses yang adil terhadap sumber daya, dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
“Kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta siap untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai setiap keputusan yang diambil,” ucapnya.
Rafiq juga menekankan, bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Kepala daerah juga harus bertanggung jawab atas kinerja pemerintahan dan siap untuk dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kesalahan atau penyimpangan.
Tidak itu saja, pemerintah daerah ungkap Rafiq, harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik dan memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pembangunan daerah harus dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang dan menjadikan daerah ini sebagai tempat yang layak untuk ditinggali,” tutupnya. (PS)