iklan

Bansos Covid-19 Tahap Enam dan Tujuh Masih Diproses

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, saat ini tengah memproses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) khusus Covid-19 tahap ke enam dan tujuh. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Disos) setempat, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos), Mirajuddin, ST, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/09).

Dijelaskannya, untuk tahap enam, bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600.000, diberikan untuk 186 orang atau Kepala Keluarga (KK). Penyalurannya sedang dalam proses pengajuan pencairan di Badan Keuangan dan aset Daerah (BKAD) setempat.

Sementara untuk tahap tujuh lanjutnya, dalam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 291 orang/KK. “Untuk Bansos khusus Covid-19 tahun 2021 ini, sudah disalurkan ke 978 KK. Terbagi dalam 5 SK. SK pertama 451 KK, kedua 162 KK, ketiga 107 KK, keempat 98 KK dan kelima 160 KK. Yang kita ajukan penyalurannya ke BPKAD ini sekarang tahap enam, untuk 182 KK. Tahap tujuhnnya sedang proses penetapan SK. Penerimanya 291 KK,” terangnya.

Baca Juga:  Dua Peserta STQ Nasional Dapat Hadiah Dari Bupati Sumbawa

Diakui Raju, sapaan akrabnya, ada beberapa kendala dalam proses pengajuan, hingga penyaluran bansos bersumber dari APBD Kabupaten ini. Seperti, verifikasi data penerima, kemudian banyaknya penerima yang tidak memiliki rekening bank. “Sejauh ini kendala pada saat verivikasi di keluarga penerima. Katakanlah ada anggota keluarga A yang sudah kena di bulan Januari, kemudian di bulan Agustus kemarin ada anggota keluarga lain yang tidak dapat, dan itu yang harus kita teliti. Supaya tidak double dalam keluarga itu dapat 2 orang,” teranganya.

“Lalu masalah penyaluran. Masih banyak masyarakat yang belum punya rekening. Makanya harus kita buat rekening kolektif di Bank NTB Syariah, dan itu kadang butuh waktu yang cukup lama,” tambahnya.

Menurut Raju, bansos Covid-19 ini akan terus digulirkan selama masih adanya pasien Positif berdasarkan hasil Swab PCR maupun Rapid Antigen. “Ini akan berlanjut selama masih ada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga:  PMK di Sumbawa Meluas di 6 Kecamatan 

Sementara terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia, Raju mengatakan, juga diberikan bantuan sebesar Rp 600.000, bersumber dari APBD Kabupaten.

“Pasien covid hanya diberikan sekali dalam setahun. Dan yang meninggal dunia tidak ada pengecualian, dikasi Rp 600.000,” sebutnya.

Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaat bagi keluarga penerima. Terutama sebagai penganti biaya hidup selama mereka melakukan isolasi. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *