iklan

Persyaratan Lengkap, DPD PAN Sumbawa Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU 

SUMBAWA – Masa pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang sedang berlangsung. Pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 1 Mei dan akan berakhir 14 Mei mendatang.

Sejauh ini, terdapat tiga Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sumbawa yang telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbawa, menjadi parpol selanjutnya yang akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Sesuai jadwal, partai yang dipimpin oleh Achmad Fachry, S.H itu akan datang ke KPU untuk mendaftarkan bacalegnya, Jumat 12 Mei 2023, sekira pukul 09.00 WITA.

“Insya Allah, DPD PAN akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU hari Jumat 12 Mei tahun 2023. Kenapa tanggal 12, karenabkita ikuti nomor urut PAN 12. Sesuai tagline bantu dan bekerja untuk rakyat,” kata Achmad Fachry usai rapat persiapan, Rabu 11 Mei 2023 sore.

Anggota Komisi I DPRD Sumbawa itu menjelaskan, sesuai rencana, rombongan terdiri dari seluruh bacaleg, tim dan relawan akan berkumpul di Kantor DPD PAN Sumbawa. Perjalanan akan dimulai dari kantor menuju arah Desa Kerato, belok ke Jalan Sultan Kharuddin, tembus ke Lawang Gali, kemudian ke arah Jalan Kartini, hingga Jalan Garuda menuju Kantor KPU Sumbawa.

Baca Juga:  Kebiasaan Rafiq Bantu Warga yang sakit Membekas di Hati Warga Pidang 

“Rencana besok semua bacaleg, tim, dan relawannya akan hadir meramaikan pendaftaran bacaleg PAN ke KPU. Taksiran jumlah yang hadir 200 orang lebih. Besok akan diiringi oleh Gong Genang Angin Renas Kelurahan Samapuin. Kemudian, di kantor KPU disambut oleh sholawatan dari Majelis Taklim Kelurahan Samapuin yang merupakan binaan PAN Sumbawa,” ujarnya.

Terkait komposisi bacaleg ungkap Fachry, DPD PAN Sumbawa sejak awal telah melakukan pencalegan dini. PAN tidak membuka lowongan, sebab memprioritaskan kader sebagai caleg. DPD PAN Sumbawa memiliki bacaleg yang potensial memiliki elektabilitas dan kapabilitas yang sangat baik. Bahkan, terdapat 16 mantan kepala desa dua periode menjadi Bacaleg PAN Sumbawa untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Dengan demikian kami berkeyakinan Bacaleg bisa meraup dukungan suara sesuai harapan kami targetnya 6 kursi. Bahkan di salah satu dapil dapat meraih 2 kursi. Kami targetkan jadi pimpinan DPRD,” tandasnya.

Baca Juga:  Ganti Indradiawan, Ahdar Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbawa

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Sumbawa, Syamsul Hidayat, S.E., menambahkan, pihaknya sudah sangat siap untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Sumbawa. Sejauh ini, pihaknya secara intens berkomunikasi dengan KPU prihal apa yang menjadi persyaratan pandaftaran. Sehingga, semua yang disyaratkan tersebut bisa dipersiapkan dengan baik.

“Kesiapan pendaftaran besok, kami sudah komunikasi secara intens dengan KPU Sumbawa. Dengan komunikasi awal itu, apa yang menjadi pesyaratan besok kami bisa penuhi secara baik. Semua sudah lengkap,” ucapnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *