iklan

Ganti Indradiawan, Ahdar Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbawa

SUMBAWA – DPRD Kabupaten Sumbawa kedatangan wajah baru. Adalah Ahdar yang baru saja dilantik pada Rapat Paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (6/4). Politisi PKS asal Desa Tepal Kecamatan Batu Lanteh ini, menggantikan Indradiawan, S.Pd melalui proses Penggantian Antar Waktu (PAW).

Paripurana ini digelar menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur NTB tentang Pemberhentian PAW Indradiawan dan Keputusan Gubernur NTB tentang Pengangkatan PAW anggota DPRD Sumbawa Ahdar sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah janji PAW ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq didampingi pimpinan lainnya yakni Drs Mohamad Ansori, Syamsul Fikri AR S.Ag., M.Si dan Nanang Nasiruddin M.M.Inov, serta disaksikan Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri MM mewakili Bupati, Sekwan Ir. A. Yani, anggota DPRD, dan para kepala OPD.

Baca Juga:  Waka 1 DPRD Sumbawa, Soroti Kerusakan Hutan Sumbawa

Dalam sumpahnya, Ahdar yang menyebut nama Allah akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dengan sebaik-baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UU 1945.

Ketua DPRD mengingatkan, bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggungjawab kepada rakyat dan negara. “Sumpah  ini disaksikan Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati,” tegas Rafiq. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *