SUMBAWA – Polres Sumbawa berhasil mengamankan sepasang kekasih berinisial IL (43) dan DV (24). Keduanya diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH., dalam keterangan tertulis yang diterim media ini, Jumat (17/2) mengakui hal itu.
Henry menyebut tindak pidana penggelapan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 11 Februari 2023, di rumah korban di Desa Juranalas, Kecamatan Alas. Saat itu, keduanya meminjam motor korban untuk pergi membeli emas. Namun, selang berapa lama tidak kunjung kembali.
“Korban sudah berusaha mencari, namun tidak menemukan terduga. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta akibat kehilangan motoronya. Korban pun melaporkannya ke Polsek Alas,” terang Kapolres.
Polsek Alas yang menerima laporan korban langsung berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Sumbawa. Tim berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Motor tersebut telah digadai oleh terduga kepada warga setempat.
Tidak berapa lama, tim berhasil meringkus kedua terduga pelaku. Saat ini, keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumnawa.
“Selanjutnya kedua terduga beserta barang bukti sepeda motor diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Alas untuk ditangani lebih lanjut,” ujarnya. (PS)