SUMBAWA – Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa, mulai melaksanakan safari Sertifikat Halal dan Baik di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan yang diawali di Kantor Lurah Lempeh, Rabu (15/2) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah. Turut hadiri Kepala Dinas Koperindag, Camat Sumbawa, Lurah Lempeh dan para pelaku usaha.
Kadis Koperindag Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., melaporkan bahwa Safari Sertifikasi Halal dan Baik ini merupakan salah satu program unggulan Pemda Sumbawa, sekaligus visi ke depan Pemda dalam mencanangkan program sertifikasi halal agar produk-produk UMKM bisa berdaya saing.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumbawa sudah memiliki Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) ini satu-satunya lembaga yang mendampingi proses halal di tingkat kabupaten/kota. Inilah terobosan yang dilakukan oleh Diskoperindag sehingga kita menjadi lebih mudah memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal di Kabupaten Sumbawa,” jelasnya.
Target awal melalui penyelenggaraan Safari Halal tahun ini, ungkap Kadis, yang bisa dilayani hanya 1000 UMKM di Kecamatan Sumbawa, yang terdiri dari 800 di masing-masing kelurahan/desa dan sekitar 200 nanti penyelenggaraannya di tiga pasar yakni Pasar Seketeng, Brang Biji, dan Labuan Sumbawa.
Ia berharap dari 1483 produk-produk yang sudah diterbitkan sertifikat halal sampai awal tahun ini bisa semakin bertambah dan kedepannya melalui program unggulan tersebut, UMKM Kabupaten Sumbawa semakin berjaya dan semakin berkembang.
Pada kesempatan ini, Bupati mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya akselerasi sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Karena makanan yang halal dan sehat merupakan hak bagi konsumen.
Sertifikasi halal, aman dan sehat menjadi hal penting karena pada saat ini masih banyak beredar makanan baik pabrikan maupun non pabrikan yang tidak memenuhi syarat aman dan halal untuk dikonsumsi.
Pemkab Sumbawa telah mencanangkan visi Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban pada tahun 2026. Salah satu program unggulan di dalamnya adalah penggratisan label BPOM, label halal, jaminan pemasaran bagi UMKM, bantuan kemandirian bagi komunitas milenial dan pelaku ekonomi kreatif start up dan e-Commerce.
Pemkab Sumbawa melalui Diskoperindag juga telah melakukan terobosan yang sistemik melalui pembentukan pusat halal (Halal Center) Kabupaten Sumbawa, bahkan meraih beberapa penghargaan tingkat nasional.
“Saya berharap kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kesempatan ini, sebab sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen,” ujarnya. (PS)