iklan

Nasib Belum Jelas, Tendik Sisa THK II Ngadu ke Ketua DPRD Sumbawa

SUMBAWA – Sejumlah Tenaga Kependidikan (Tendik) mendatangi Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Ragiq, SH, Rabu (1/2). Para Tendik ini merupakan sisa tenaga honorer kategori dua (K2) yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sumbawa. Kepada Rafiq, mereka menyampaikan nasibnya yang hingga hari ini belum jelas formasi dan pengangkatannya.

Salah satu Tendik Rohani, mengaku bersama rekan-rekannya sekitar 79 orang yang masuk honorer kategori 2 belum diangkat menjadi tenaga P3K.

“Kami sudah mengisi data bersamaan dengan guru pendidik, namun formasi khusus Tendik belum ada. Kami sangat berharap dengan data yang sudah kami input ke link sistem informasi pendaatan tenaga non ASN yang diberikan pusat bersamaan dengan guru dan tenaga teknis lainnya ada hasilnya dan dapat diangkat menjadi tenaga ASN maupun P3K,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sisa Tendik honorer K-II sekitar 79 orang se-Kabupaten Sumbawa dengan masa kerja sudah lebih dari 20 tahun.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilu Berintegritas, ASN Diminta Netral

Hal senada juga disamapikan Kordinator Forum Tenaga Honor Kependidikan (THK II), Kabupaten Sumbawa, Basri Damhuji. Dia berharap ada perhatian terhadap nasib mereka. Keberadaan mereka sebagai penunjang kegiatan di sekolah sangat strategis. Lancar dan tidaknya kegiatan di sekolah tak lepas dari peran dan fungsi tenaga kependidikan.

“Kami harap dapat diangkat sebagai ASN tanpa tes tahun 2023 dengan mendapat prioritas terkait usia dan masa kerja. Bila aturan pemerintah merekrut ASN melalui tes, mohon dibuka formasi jabatan pelaksana dengan standar ijazah SMA mengingat honorer kategori 2 pendidikannya rata-rata berijazah SMA,” pintanya.

Atas aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengaku sangat prihatin dan akan memperjuangkannya baik melalui pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Insya Allah, kita perjuangkan bersama-sama sehingga pemerintah daerah memperhatikan dan pemerintah pusat mendengar aspirasi dari daerah. Surat yang telah dilayangkan menjadi dasar kami mengundang pemerintah daerah.  Bagaimanapun Tendik ini adalah faktor penunjang suksesnya tujuan pendidikan di daerah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa. Bicara pengangkatan maka pasti bicara anggaran, maka data-data dan informasi ini penting sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk kesejahteraan teman-teman tenaga kependidikan,” tandasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *