SUMBAWA – Kapolres Sumbawa, AKBP Henri Novika Candra S.I.K, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu. Shabu hasil pengungkapan sepanjang tahun 2022 tersebut dimusnahkan dengan cara diblender hingga menjadi seperti jus berwarna ungu.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kompol Sari Mukmin, Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K, Kasat Res Narkoba, IPTU Malaungi SH MH, Kasat Sabhara, AKP Mulyadi SH, dan Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, serta dihadiri para pejabat utama Polres, Sabtu (31/12).
Selain narkotika, dalam kesempatan itu juga dimusnahkan sebanyak 731 botol minuman berbagai merk. Yakni Arak 391 botol, Brem 125 botol, Bir 210 botol dan Amer 5 botol.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henri Novika Chandra S.I.K dalam jumpa persnya, menyebutkan bahwa pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2022 mencapai 66 kasus terbilang meningkat jika dibandingkan Tahun 2021 yang hanya 55 kasus.
Jumlah tersangka pun mengalami peningkatan, dari 75 tersangka tahun 2021, meningkat menjadi 83 tersangka pada Ttahun 2022. Demikian dengan barang bukti yang disita juga meningkat. Tahun 2022 tercatat 867,66 gram shabu, sedangkan 2021 mencapai 826,59 gram.
“Semakin banyak informasi dari masyarakat, semakin banyak pula kasus yang bisa diungkap. Karena itu dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba. Kita semua sepakat untuk menjadi Sumbawa bebas narkoba,” pungkasnya. (PS)