iklan

1.510 Pelamar Calon P3K Formasi Guru Tahun 2022 Lulus Administrasi 

SUMBAWA – Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, mencatat sebanyak 1.558 orang pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2022.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen yang diunggah pada akun SSCASN masing-masing pelamar, sebanyak 1.510 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Ada 48 orang pelamar tidak lulus seleksi administrasi. Alasannya berangam, diantaranya transkrip nilai tidak lengkap, ijazah dan transkrip nilai yang diunggah adalah fotocopy,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Serahlihuddin, saat ditemui, Jum’at (18/11).

Baca Juga:  Kabupaten Sumbawa Sudah Nol Kasus PMK 

Dijelaskan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari mulai tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022.

“Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan secara online dengan cara login melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah,” jelasnya.

Selanjutnya, tim verifikasi dan validasi pengadaan calon PPPK akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap dokumen yang diunggah oleh pelamar. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 November 2022 melalui laman https://bkpp.sumbawakab.go.id.

Sementara pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi lanjutnya, akan dilakukan penilaian kesesuaian oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior untuk pelamar P2 dan P3.

Baca Juga:  Tekan Kasus Covid-19, Dikes Sumbawa Gencarkan Vaksinasi Booster 

“Ketentuan lain tentang penilaian kesesuaian akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *