SUMBAWA – Tragis betul nasib yang dialami N. Gadis belia berusia 14 tahun yang juga masih berstatus pelajar SMP ini diduga menjadi korban pencabulan tiga remaja di Pantai Saliper Ate, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Senin (24/10), sekitar pukul 22.45 Wita.
Sebelum disetubuhi, korban yang tinggal di Kecamatan Sumbawa ini dipaksa menenggak minuman keras. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tengah menggelar patroli rutin menemukan korban di toilet Saliper Ate.
Untuk diketahui, malam itu patroli rutin dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi. Terkait dengan dugaan pencabulan Satpol PP berhasil mengamankan tiga terduga pelaku. Masing-masing berinisial L, LP dan DS. ketiganya masih berusia 15 tahun.
Selain itu beberapa rekannya RRS (17), AF (15) dan FF juga diamankan. Dari tangan para terduga ini petugas menyita satu botol miras jenis arak.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si dalam keterangan persnya, Selasa (25/10), menuturkan, malam itu ada empat lokasi yang disambangi saat pelaksanaan patroli rutin.
Saat mendatangi Saliperate, ada sekelompok remaja yang sedang pesta miras. Di antaranya ada satu orang remaja putri yang ditemukan di dalam toilet. Ternyata gadis remaja ini adalah korban pencabulan.
Saat dimintai keterangan, korban menceritakan awalnya dijemput L yang mengajaknya ke Saliperate. Ketika tiba di lokasi, korban ketakutan karena di sana sudah ada rekan rekan L yang tidak dikenal korban. Korban menyebut mereka saat itu tengah menenggak miras.
Korban dipaksa menenggak miras. Setelah itu korban ditarik ke ruangan sebelah dekat panggung. Dengan bujuk rayu, L menyetubuhi korban. Korban mencoba pulang tapi dihadang. Kembali L berbuat tak senonoh. Bahkan tidak hanya L, rekannya berinisial LP dan DS juga melakukan hal yang sama terhadap korban.
“Keenam remaja yang diamankan termasuk dua terduga masih dimintai keterangan,” ujarnya. (PS)