iklan

Sumbawa Dapat Kuota 1.296 Seleksi Tenaga Guru PPPK Tahun 2022 

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, hingga kini masih menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Pun demikian dengan formasi untuk tenaga tehnis dan tenaga kesehatan.

Sejauh ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), baru merilis kuota untuk tenaga guru yang akan mengikuti seleksi PPPK di Sumbawa.  “Alhamdulillah, untuk tenaga guru kuotanya sudah ada. Kalau tenaga kesehatan sama tenaga tehnis, formasinya belum kita terima. Begitu juga dengan jadwal seleksinya, belum ada,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin, S.IP, M.Acc, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10).

Pemerintah pusat sebut Ser, sapaan akrabnya, untuk tenaga guru ini menyediakan kuota sebanyak 1.296. Angka ini termasuk sisa kuota tenaga guru tahap III tahun 2021 sebanyak 725, yang juga akan mengikuti tes tahun 2022. Itu artinya, kuota murni seleksi PPPK tenaga guru untuk tahun ini hanya 571. “Kuota ini untuk guru SD 933 dan guru SMP 363,” ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Purna Migran dan Pelaku UMKM Ikuti PBK Tahap III   

Mengenai jadwal seleksi untuk tenaga guru, Ser, mengungkapkan sama seperti tenaga tehnis dan tenaga kesehatan, belum diterbitkan oleh pusat. Sejauh ini BKN baru mengeluarkan jadwal tentatif persiapan pendaftaran. Waktunya selama 22 hari atau dari tanggal 5 sampai 22 Oktober mendatang. “Kalau jadwal tentatif persiapan pendaftarannya sudah ada. Cuman kita masih menunggu informasi lebih lanjut, untuk Sumbawa kapan tanggal pasti pendaftarannya,” jelas Ser.

Ia berharap jadwal persiapan pendaftaran untuk tenaga guru ini tidak lewat dari bulan Oktober. Kepada guru sisa kuota tahun 2021 yang akan mengikuti tes tahun ini, Ser, juga mengingatkan untuk segera mendaftar jika link pendaftarannya nanti sudah dibuka. Jika tidak (mendaftar) maka otomatis guru bersangkutan dianggap gugur. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *