SUMBAWA – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sumbawa, masa jabatan 2022-2025, resmi dikukuhkan. Berdasarkan SK Badan Wakaf Indonesia Nomor 105/BWI/P-BWI/2022, yang ditanda tangan oleh Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, Varian Bintoro, S.Sos, M.Si, dipercaya untuk menahkodai BWI Kabupaten Sumbawa. Varian ditemani Drs. H. Sulman Hafifi sebagai sekretaris dan Ahmad P, sebagai bendahara. Acara pengukuhan berlangsung di aula H. madelaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (5/10).
Pada kegiatan pengukuhan oleh Wakil Ketua BWI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, Bupati Sumbawa, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Varian Bintoro, S.Sos, M.Si, berharap para pengurus perwakilan BWI Kabupaten Sumbawa dapat memahami tupoksinya dengan baik. Sehingga dapat bekerja secara maksimal dan dapat memberdayakan wakaf dengan optimal.
Dengan adanya BWI Kabupaten Sumbawa, diharapkan juga agar dapat memberdayakan Nazhir, agar wakaf dapat dikelola dengan lebih baik. “Saat ini, Nazhir bukan hanya dari kalangan alim ulama, namun harus mempunyai keahlian lebih untuk dapat memberdayakan dan memproduktifkan wakaf, supaya manfaatnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Dikesempatan tersebut, Bupati juga meminta pengurus untuk menyusun program dan selalu membangun komunikasi dengan instansi terkait, serta mempublikasikan program melalui media, baik media massa maupun media sosial agar masyarakat tahu tentang peran dan keberadaan BWI, sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi dan ikut berwakaf.
Dikatakan Bupati, bahwa potensi wakaf di Kabupaten Sumbawa cukup besar. Seperti wakaf uang dan wakaf produktif, dan BWI Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat segera menggerakkan potensi-potensi tersebut. “Selamat bertugas kepada para pengurus perwakilan BWI Kabupaten Sumbawa, semoga pengabdian ini dicatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT, dalam mendukung terwujudnya Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban,” tutup Bupati. (PS)