iklan

Gegara Bonus Judi Online, Tetangga Dianiaya Pakai Parang 

SUMBAWA – Naas menimpa Fikri Akbar (19). Warga Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa ini menderita luka parah setelah terkena sabetan parang di tangan dan punggungnya. Ini terjadi setelah korban menggunakan akun judi online milik MM yang merupakan tetangganya.

MM (20) adalah pemilik HP yang digadaikan kepada korban. Akibat kejadian itu, korban harus mendapat perawatan medis, sedangkan terduga MM ditangkap polisi untuk diproses secara hukum.

Kasus ini terjadi di rumah korban, Selasa (27/9) sekitar pukul 11.35 Wita. Berawal saat MM menggadaikan HP miliknya kepada korban. Setelah beberapa hari, MM mendatangi korban untuk mengecek HP yang digadaikan tersebut. Sebab deposit di akun judi online dalam HP tersebut telah berkurang.

Baca Juga:  Asyik Nyabu, Pria Ini Dibekuk Polisi

Kepada MM, korban mengaku menggunakan bonus yang ada dalam akun MM sebesar Rp 30 ribu. MM tak banyak bicara langsung pulang. Namun tak berselang lama MM kembali sambil menghunus parang. Tanpa basa-basi, MM diduga langsung menyerang korban.

Serangan mendadak ini sempat ditangkis korban menggunakan bantal. Tapi sabetan parang bertubi-tubi ini tak mampu dihalau. Akibatnya korban menderita luka di ibu jari tangan kanan dan punggung sebelah kirinya. Melihat suaminya ditebas, istri korban keluar rumah mencari bantuan. Warga pun berdatangan, melerai aksi terduga.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK, MH, Rabu (28/9) membenarkan adanya kejadian itu. Tim Puma telah menangkap terduga dan saat ini dalam proses penyidikan. “Terduga diamankan di salah satu kos-kosan di seputaran Jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji. Ikut disita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk menyerang korban,” ungkap Kapolres. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *