SUMBAWA – Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukumnya yang cukup meresahkan selama beberapa bulan ini. Pengungkapan ini tanpa disengaja.
Awalnya, polisi menangkap pelaku tunggal berinisial ST alias Iyek (28). Warga Mamak, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa itu, ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis shabu di kos-kosan wilayah Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, belum lama ini.
Dari hasil pengembangan, ternyata Iyek ini merupakan spesialis pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kota Sumbawa. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 16 unit sepeda motor hasil kejahatannya berhasil diamankan. Tak hanya Iyek, Tim Satreskrim Polres Sumbawa juga ikut membekuk penadah berinisial HL (25) warga Sekokat, Kecamatan Labangka.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH didampingi Wakapolres, Kompol. Rafles P. Girsang, Kasi Humas, AKP. Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim, IPTU. Ivan Roland Cristofel, S.TK dan Kapolsek Labangka, IPTU. Edy Sumarsono, dalam jumpa persnya, Senin (22/8), mengatakan, ST alias Iyek beraksi seorang diri.
Sasarannya sepeda motor yang kunci kontaknya masih nyantol. Kepada polisi, Iyek mengaku sebagian besar aksinya dilakukan di wilayah Kota Sumbawa. Hasil kejahatannya ini kemudian dijual kepada penadah berinisial HL di Kecamatan Labangka. Dari HL, sejumlah sepeda motor tersebut dijual lagi kepada warga setempat.
Per unitnya dihargakan cukup miring. Selain tidak ada surat, kondisi sepeda motor juga tidak terlalu bagus. Para pembeli percaya karena penadah ini mengaku bahwa kendaraan yang dijual merupakan tarikan leasing dari Denpasar, Bali.
Sejauh ini hasil pengembangan penyidikan, ungkap Kapolres, Iyek mengaku telah beraksi di 20 TKP. Dari sejumlah TKP ini, baru 7 sepeda motor yang sudah ada laporan polisinya. Selebihnya 9 unit sepeda motor belum melapor namun pemiliknya sudah berhasil diidentifikasi.
Iyek juga mengaku melakukan aksi curanmor ini karena sudah menjadi budak narkoba. Setiap hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk waspada. Untuk mencegah aksi curanmor, masyarakat sebaiknya menggunakan kunci ganda, dan tidak lalai. Sebab kejahatan itu timbul karena ada niat dan kesempatan. (PS)