iklan

Pilkades Serentak di Sumbawa Digelar 2 November 2022

SUMBAWA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumbawa, bakal digelar pada 2 November 2022 mendatang. Ada 20 desa yang akan melangsungkan pemilihan di salah satu pesta demokrasi ini. Yakni Desa Serading, Kakiang, Olat Rawa dan Batu Bangka di Kecamatan Moyo Hilir.

Desa Brang Rea, Desa Mokong dan Desa Lito di Kecamatan Moyo Hulu. Desa Kukin di Kecamatan Moyo Utara. Desa Ledang dan Desa Lenangguar di Kecamatan Lenangguar. Desa Pungkit Kecamatan Lopok. Desa Pelat Kecamatan Unter Iwis. Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano.

Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas. Desa Bale Brang dan Desa Pukat Kecamatan Utan. Desa Tepal Kecamatan Batu Lanteh. Desa Lamenta Kecamatan Empang. Desa Simu Kecamatan Maronge dan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat. Masa jabatan Kepala desa sekarang berakhir 10 Oktober mendatang.

”Sudah fix. Pilkades serentak nanti dilaksanakan tanggal 2 November 2022. Sekarang lagi tahapan pendataan pemilih maupun pemutahiran data, validasi data dari DPS ke DPTB sampai DPT. Untuk DPT nya tanggal 29 Juli 2022 sudah penetapan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Anhuyas, S.STP, M.Si, Rabu (13/7).

Baca Juga:  Tekan Kasus Covid-19, Dikes Sumbawa Gencarkan Vaksinasi Booster 

Tahapan selanjutnya yakni penjaringan atau pendaftaran calon 4-16 Agustus. Jika jumlah calon kurang dari 2 orang maka diberi kesempatan 20 hari untuk perpanjangan.

Dilanjutkan dengan penyaringan calon 15 September hingga 12 Oktober. Menurut Uchas, biasa pejabat muda ini disapa, jika jumlah calon di satu desa di atas 5 orang maka diberlakukan seleksi tambahan. Seleksi tersebut digelar 14 Oktober. Terkait teknis, DPMD akan menggelar rapat.

Selanjutnya penetapan calon dan pengundian nomor urut 17 Oktober. Pengumuman calon yang berhak dipilih 18-24 Oktober. Kampanye 25-28 Oktober. Masa tenang 28 Oktober- 1 November, dan pemilihan 2 November.

Uchas menyebut, ada dua sumber anggaran Pilkades serentak. Dari APBDes dan APBD. Jumlah alokasi anggaran melalui APBDes disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Sedangkan melalui APBD Rp 15 juta per desa.

Baca Juga:  Bulog Kembali Moveoutnas 2.5000 Ton Beras ke NTT

Dia berharap pelaksanaan Pilkades serentak berjalan sesuai rencana. ”Kami berharap Pilkades dapat berjalan Jujur, Adil dan Gera. Gemilang dan berkeadaban. Disingkat Gera. Semoga berjalan damai sesuai tagline, sampai ada Kades terpilih,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *