Oleh : Putri Dekayanti
Mahasiswa Fakultas Keperawatan STIKES Griya Husada Sumbawa
Pakaian adalah bahan tekstil yang digunakan oleh tubuh sebagai kebutuhan pokok manusia selain makanan, adanya modernisasi membuat gaya berpakaian masyarakat Indonesia semakin berubah kususnya dikalangan remaja.
Gaya hidup masyarakat terutama pada remaja terus berkembang seiiring dengan perkembangan jaman yang banyak dipengaruhi oleh globalisasi dan modernisasi.
Berbeda dengan jaman dulu yang menggunakan pakaian bermodel simple seperti kebaya, jarik dan batik yang merupakan budaya Indonesia sendiri. Sedangkan sekarang masyarakat atau remaja lebih memilih model pakaian seperti orang barat. Berpakaian yang ketat, mini, dan transparan dengan dalih mengikuti tren yang modern.
Adapun penerapan etika berbusana yang benar
1. Menutup aurat bagian tubuh.
Saat ini banyak kita jumpai gadis dan wanita yang tidak menutup aurat dengan bajunya, sehingga dapat memunculkan rangsangan kepada kaum laki-laki yang melihatnya. Ada banyak pilihan pakaian yang tertutup dan sopan yang bisa digunakan tanpa mengurangi kecantikan perempuan. Seharusnya pemerintah memberikan teguran dan hukuman bagi orang-orang yang mengumbar tubuhnya.
2. Sesuai dengan tujuan, situasi dan kondisi lingkungan.
Jika ingin sekolah gunakanlah pakaian seragam sekolah, bukan pakaian untuk tidur (piyama), renang, kerja, dan lain-lain. Apabila suhu di luar rumah sangat dingin, gunakanlah jaket yang tebal, bukan memakai pakaian tipis.
3. Tampak rapi, bersih, sehat dan ukurannya pas.
Pakaian yang dipakai sebaiknya pakaian yang telah dicuci bersih, disetrika rapi dan jika dipakai tidak kebesaran maupun kekecilan. Pakaian yang kotor merupakan sarang penyakit bagi kita diri sendiri maupun kepada oang lain yang ada di sekitarnya.
4. Tidak mengganggu orang lain.
Pakailah baju-baju yang biasa-biasa saja tidak mengganggu akivitas maupun kenyamanan orang lain. Misalnya menggunakan gaun wanita dengan ekor puluhan meter sangat tidak pantas jika kita gunakan di tempat seperti di bus umum.
5. Tidak melanggar hukum negara dan hukum agama.
Sebelum memakai pakaian ada baiknya diingat-ingat dulu hukum di dalam maupun di luar negeri. Hindari memakai pakaian yang bertentangan dengan adat istiadat, hukum budaya yang berlaku di tempat tersebut. Di mana bumi di pajak, di situ langit di junjung.
Undang-undang berpakaian di Indonesia
Negara republik Indonesia adalah negara hukun yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, akhlak mulia, dan berkepribadian luhur bangsa.
Nilai-nilai moral juga berkaitan dengan cara seseorang berpakaian. Terkadang orang lain menilai seseorang hanya dengan penampilannya dalam berpakaian. Seseorang bisa di cap memiliki etika dan moral hanya dengan melihat penampilan luarnya yang dinilai sangatlah terbuka atau seksi.
Pada pasal 4 No. 8 yang berbunyi “setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi“. Kebanyakan masyarakat dan remaja Jaman sekarang terutama perempuan memilih untuk mempertontonkan tubuh mereka dengan berpakaian yang ketat, terlihat transparan, bahkan yang memperlihatkan aurat nya sendiri. Dalam hal tersebut mereka merasa bahwa mereka lah yang paling keren atau yang seksi diantara lain.
Di era modern ini masyarakat seolah-olah berlomba-lomba untuk menentukan siapakah yang paling bagus dan keren dalam berpakaian yang mengikuti budaya barat dalam berpakaian, padahal sudah jelas dalam pasal 4 No. 36 : setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000.00 (lima miliyar rupiah).
Seiring berkembangnya arus globalisasi saat ini membuat masyarakat Indonesia kehilangan kebudayaan mereka sendiri terutama di kalangan remaja, karena banyak remaja menganggap budaya yang dimiliki bangsa sendiri adalah budaya yang kuno dan tidak sesuai dengan zaman sekarang, salah satunya dalam bidang berpakian. Hal ini disebabkan karena semakin pesatnya modernisasi di Indonesia memudahkan pengaruh perubahan pola sosial pemikiran masyarakat Indonesia yang awalnya menjadi modern, peristiwa ini sebenarnya memberikan dampak positif dan negatif dalam perkembangan di era milenial ini.
Globalisasi menimbulkan dampak yang terjadi pada masyarakat, dampak itu terbagi menjadi dampak positif dan negatif, dampak positifnya antara lain perubahan tata nilai dan sikap, berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, dan tingkat kehidupan yang semakin membaik. Sedangkan dampak negatifnya adalah pola hidup konsumtif, sikap individualistik, gaya hidup ke barat-baratan, dan kesenjangan sosial. (*)