iklan

Soal Pengadaan Bibit Bawang Merah Via e-Katalog, PPK : Sudah Sesuai Aturan

SUMBAWA – Program pengadaan bibit bawang merah program UPLAND tahun 2022 di Kabupaten Sumbawa dipertanyakan. Pasalnya, pengadaan bibit yang awalnya menggunakan mekanisme tender tiba-tiba beralih ke e-Purchasing.

E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e-Katalog. E-Katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi tersebut menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Belakangan, pengadaan bibit melalui e-Katalog ini menimbulkan polemik. Penggunaan e-Katalog dinilai melanggar Perpres Nomor 16 tahun 2018 dan peraturan LKPP terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Terkait hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Sukiman menegaskan bahwa pengadaan bibit bawang merah senilai Rp 13 miliar lebih itu telah sesuai aturan.

Memang pada Januari 2022 lalu, PPK telah memasukkan seluruh kegiatan Upland ini ke aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dengan sistem tender.

Namun pada Februari 2022 lalu terbit surat dari lembaga penyedia dana, International Fund for Agriculture Development (IFAD).

Isi surat menyebut, pengadaan benih bawang merah untuk pembibitan atau penangkaran menggunakam sistem tender. Sedangkan pengadaan benih bawang merah untuk pengembangan atau konsumsi melalui metode e-Katalog.

Berdasarkan surat tersebut, PPK dengan kewenangannya mengkaji ulang atau mereview DPA. Akhirnya pengadaan yang semula menggunakan sistem tender beralih ke e-Katalog. Lagi pula proses melalui e-Katalog dinilai lebih cepat dan aman.

Baca Juga:  Tangani Kebakaran di Musuk, Bupati Sumbawa Minta Semua Pihak Berkolaborasi

Selain itu, PPK juga mengacu pada Peraturan Lembaga (Perlem) Nomor 9 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa mengutamakan e-Katalog/e-purcashing. Di Perlem 11 Tahun 2021, PPK bertugas melaksanakan e-Katalog jika nilai proyek di atas Rp 200 juta.

”Banyak aturan yang saya pakai. Karena memang proses e-Katalog ini adalah proses yang paling cepat, aman dan kemudian jelas barangnya,” jelasnya dalam jumpa pers, Selasa (5/4) sore.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si, kembali menegaskan, pengadaan bibit bawang merah dari program Upland ini telah sesuai aturan. Sistem pengadaannya berpedoman pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Pengadaan bibit bawang merah program Upland 2022 diperuntukkan dengan luas lahan pertanian 385 hektare. Dimana 45 hektar diantaranya untuk pengembangan penangkar benih. Untuk pengadaannya sendiri dilakukan melalui e-Katalog.

Dalam pelaksanaan program, pihaknya mengedepankan kehati-hatian. Meski demikian, banyak isu yang menyudutkan beredar. Termasuk adanya isu bahwa benih diambil dari Bima. Padahal itu tidak benar.

”Memang supir truk itu sempat kelolosan ke Bima, karena tidak tahu jalan. Sopir dari Jawa. Akhirnya dikatakan bahwa dari Bima. Surat jalannya lengkap. Ada penyebrangan dari Surabaya, dari Lombok ke Sumbawa. Ada semua lengkap,” ungkap Kadis.

Sementara pihak rekanan Dian Alex Candra, dari CV. Sudah Ada, mengungkapkan, pengadaan benih melalui E-Katalog sesuai Perpres Nomor 16 tahun 2018. Metode pengadaan barang diutamakan menggunakan e-Katalog.

Baca Juga:  Dinas Dikbud Sumbawa Sukses Gelar Festival Dikdaya Tahun 2024

Kemudian menggunakan penunjukan langsung apabila nilainya di bawah Rp 200 juta. Lalu proses tender cepat dan tender sederhana. Jika dipaksakan menggunakan sistem tender, maka PPK dan KPA akan bermasalah. Mengingat barang sudah tersedia dalam e-Katalog.

Terkait ketersediaan benih, sudah sangat siap. Hal ini dibuktikan dengan ditayangkanya di e-katalog jauh hari sebelum tender. Selain itu sudah dilakukan verifikasi faktual, dengan terjun langsung ke lapangan.

”Ketersediaan kita setiap bulan dipantau. Yang namanya benih itu sudah ada di gudang dan ada labelnya bukan yang ada di tanaman,” terang Alex.

CV. Sudah Ada tidak hanya menangani distribusi benih di Sumbawa. Tapi juga di lima daerah lain meliputi Dompu, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah.

”Ada lima kabupaten, jumlahnya 150 ton. Sampai hari ini yang sudah berkontrak 710 ton. Tapi kalau stok yang sudah ready di gudang 450 ton. Sumbawa sudah mulai droping,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *