SUMBAWA – Sebanyak 596 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sumbawa, ditetapkan sebagai penerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2022. Total bantuan DAK non fisik bidang pendidikan yang diterima ini sebesar Rp 15,1 M.
Masing-masing lembaga nominal bantuan yang diterima nantinya bervariasi. Tergantung jumlah siswa. Makin banyak siswanya angka yang diperoleh otomatis juga besar. Begitu sebaliknya.
Namun yang pasti, tiap siswanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per tahun.
Lalu digunakan untuk apa saja BOP PAUD tahun ini ?
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Muhklis, S.Pd, berdasarkan peraturan Kemendikbud Ristek No. 2 Tahun 2022, bantuan tersebut sepenuhnya diberikan untuk membiayai kebutuhan lembaga itu sendiri.
Mulai dari penerimaan murid baru, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana belajar termasuk untuk membayar honor.
“Ada sedikit perbedaan pengunaan BOP PAUD tahun ini dengan tahun lalu. Kemarin pengunaannya agak dibatasi. Misalnya untuk Alat Permainanan Edukatif (APE), sekian persen. Pengadaan maupun pemeliharaan sarprasnya juga begitu, diatur sekian persen. Tapi sekarang tidak ada batasannya. Intinya, apa yang menjadi kebutuhan lembaga, itu yang dibiayai,” terang Muhklis, Selasa (22/3).
Meski demikian kata Muhklis, Dinas Dikbud Sumbawa, sebagai instansi pembina berkewajiban untuk mengawal. Tujuannya, supaya bantuan tersebut tepat sasaran.
Karena itu, Dinas Dikbud Sumbawa, akan membuat rambu-rambu tentang sasaran pembelanjaan BOP PAUD yang harus ditaati oleh lembaga penerima. Diantaranya mereka harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kemudian apa saja yang harus disediakan lembaga untuk mendukung terlaksananya KBM selama masa pandemi.
Di dalam rambu-rambu itu, pihaknya lanjut Muhklis, juga akan menyampaikan tentang mekanisme penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (Arkas), dalam penyaluran BOP PAUD tahun 2023 mendatang.
Untuk mendukung penerapan Arkas ini lembaga diharapkan mampu menyiapkan laptop yang anggarannya dibiayai lewat BOP PAUD. “Lembaga yang sekiranya dapat BOP PAUD agak besar tahun ini, kita sarankan untuk bisa membeli itu (laptop). Kalau yang dapatnya kecil, kita tekankan untuk penuhi dulu SPM nya,” ujar Muhklis.
Selain BOP PAUD, tahun ini Dinas Dikbud Sumbawa, juga mendapatkan BOP Kesetaraan yang diperuntukkan bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Total dana yang diperoleh sebesar Rp 2,138 M.
Ada 29 PKBM yang ditetapkan sebagai penerima. Sama seperti BOP PAUD, jumlah bantuan yang diterima tiap PKBM nya juga bervariasi tergantung jumlah warga belajar.
Untuk warga belajar Paket A, bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta, Paket B Rp 1,5 juta dan Paket C Rp 1,8 juta per tahun.
“Pengunaan dana BOP Kesetaraan ini hampir sama dengan BOP PAUD. Diarahkan juga untuk pemenuhan SPM, seperti pengadaan modul pembejalaran sampai pelaksanaan proses KBM,” ucap Muhklis.
Baik BOP PAUD mau pun BOP Kesetaraan, Muhklis memperkirakan bulan April mendatang baru bisa disalurkan. Memang bulan Maret ini seharusnya sudah dapat ditransfer ke lembaga penerima. Tapi terkendala regulasi.
Berdasarkan Permendikbud dan Ristek No. 2 Tahun 2022, pencairan anggaran diatur melalui Arkas tahun 2022. Namun fakta di lapangan mayoritas lembaga penerima di Sumbawa masih banyak yang belum memiliki laptop. “Jadi hasil konsultasi di kementerian kemarin, kita di Sumbawa dikasi toleransi untuk pencairan tahun ini memakai cara manual seperti tahun lalu,” tandasnya.
“Insya Allah, bulan April sudah bisa pencairan. Sekarang kita sedang melakukan sosialisasi sambil menyiapkan berkas pencairan termasuk menyiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan syarat-syarat lainnya,” tutup Muhklis. (PS)