iklan

Tak Mampu Bayar Cicilan, Bos Koperasi Ajak ‘Ngamar’ Nasabah Wanitanya

SUMBAWA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa, berhasil melakukan penggerebekan di salah satu hotel melati wilayah Kecamatan Sumbawa, Selasa (8/3), sekitar pukul 12.00 Wita.

Saat digrebeg Satpol PP Sumbawa yang dikomandani Kabid Tibum, Mukhtamarwan, ditemukan dua pasangan bukan suami istri di dalam dua kamar berbeda.

Di kamar nomor 19 didapati JP, pria 25 tahun yang merupakan manager koperasi bersama pasangan wanitanya EK (32). Parahnya, salah satu di antaranya telah berkeluarga.

Sementara di kamar nomor 20, Pol PP mendapati AA (23) yang baru tamat kuliah dengan pacarnya DG (25).

Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si, membenarkan hal itu. Kepada petugas, pasangan AA dan DG, mengaku telah berpacaran selama 3 tahun.

Baca Juga:  Berbagi Keberkahan Ramadhan, Waka Ansori Bagikan 3.500 Paket Sembako

Setelah membuat surat pernyataan dan menghubungi pihak keluarga, pasangan tersebut dipulangkan.

Sementara JP dan EK, masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa perbuatan asusila itu terjadi karena EK tak mampu membayar pinjaman koperasi.

Kesempatan itu dimanfaatkan JP untuk minta ‘jatah’. Dia mengajak EK berhubungan badan sebagai kompensasi. Keduanya pun bertemu di TKP.

”Kami mendapat informasi dari masyarakat langsung mendatangi hotel dan melakukan penggrebekan. Ada dua pasangan yang kami amankan salah satunya JP dan EK,” kata Kasat Sahabuddin.

Sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterangan JP. Diduga kuat, masih ada nasabah koperasi lainnya yang menjadi korban.

Baca Juga:  Evaluasi Program, PGRI NTB Gelar Konfrensi Kerja III 

“Ini yang kami dalami, karena di HP milik JP banyak foto foto wanita yang diakuinya sebagai pacar,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *