SUMBAWA – Warga Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, mengeluhkan dampak lingkungan dari keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raberas.
Keluhan itu disampaikan dalam pertemuan warga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, Pihak DPRD Sumbawa dan Pemerintah Kecamatan Sumbawa, Senin (30/1/22) lalu, di lingkungan setempat.
Perwakilan warga Raberas, Darsono, menyampaikan sejak dibangun 27 tahun silam hingga kini TPA Raberas dinilai banyak melanggar aturan. “Yang paling fatal seperti dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar serta dampak kesehatan akibat tidak adanya pengelolaan sampah yang ada di wilayah tersebut,” ujarnya.
Seharusnya kata Darsono, sebuah TPA harus memiliki operasional jelas, lantaran dampak yang diakibatkan oleh limbah sampah tidak bisa dianggap main-main.
’’Bayangkan saja, sampah berhamburan mulai dari sepanjang jalan masuk menuju lokasi sampah, demikian juga kolam pengolahan limbah yang tidak berfungsi baik. Ini berakibat pada tanaman penduduk sekitar, belum lagi ditambah tidak adanya tempat cuci mobil truk sampah yang membawa limbah sampah, kemudian jaring untuk menahan sampah tidak beterbangan tidak digunakan lagi, ini sangat miris sekali,” lanjutnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Mereka meminta pemerintah untuk meninjau kembali lokasi TPA yang kini telah berumur 27 tahun. Karena seharusnya secara aturan sebuah TPA harusnya dilakukan evaluasi minimal 10 tahun.
Begitu juga terhadap adanya pembakaran sampah yang berakibat pada polusi udara dan kesehatan masyarakat juga kerap dilakukan setiap musim kemarau agar mendapat perhatian.
Hal lain yang dikeluhkan, yakni air limbah sampah ketika musim penghujan yang kerap turun ke pemukiman warga. Kemudian keberadaan Bank sampah yang tidak pernah diaktifkan dan kini sudah menjadi kandang hewan. Serta dampak-dampak kesehatan dan lingkungan lainnya bagi warga sekitar TPA Raberas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menilai keluhan yang disampaikan warga ini sangat mendasar.
Namun di satu sisi pihaknya mengalami banyak kesulitan serta keterbatasan mulai dari armada sampai dana operasional dalam penanganan sampah.
“Kami akui bahwa sejak dibangunnya TPA tersebut, bukannya sistem pengolahan sampah semakin meningkat seiring bertambahnya volume sampah. Namun, semakin menurun, termasuk pengelolaan sampah sejak pertama kali dibangun bisa dikatakan tidak adanya pengelolaan yang sesuai dengan apa yang menjadi harapan,” ungkap Syafruddin Nur.
Namun demikian katanya, apa yang menjadi tuntutan dan harapan warga akan dibahas kembali di tingkat internal. Tentunya apa yang menjadi usulan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Dinas LH.
Pihaknya juga akan membahas aspirasi masyarakat ini ke pimpinan Bupati dan Wakil Bupati serta pihak legislatif.
Sementara itu, Camat Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, menambahkan masalah ini akan tetap dibahas dengan OPD terkait untk dicarikan solusinya. Termasuk bagaimana sistem pengolahan sampah. “Bila perlu semua pihak termasuk masyarakat sekitar kita libatkan,” ucapnya. (PS)