iklan

Tahun 2021, Imigrasi Sumbawa Sumbang Rp 2,6 M dari Pembuatan Paspor 

SUMBAWA – Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, menyumbang pendapatan negara dari sektor non pajak (PNBP) tahun 2021 sebesar Rp 2,6 miliar. Itu hanya dari pembuatan paspor, belum termasuk pembuatan dokumen lainnya.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Pungki Handoyo mengungkapkan, pendapatan negara dari pembuatan paspor meningkat dari tahun 2020 lalu. Jumlah penerimaan 2020 hanya Rp 1,8 miliar. Artinya terjadi peningkatan 29 persen.

Pihak Imigrasi mencatat, pembuatan paspor tahun 2021 mencapai 5.350. Dengan rincian pembuatan baru 4.588, rusak 65, hilang 697. Sementara pada tahun 2020 yang hanya mencapai angka 3.594. Dengan rincian pembuatan baru 2.951, rusak 112 dan hilang 531.

Baca Juga:  Bangunan Liar di Area Pasar Seketeng Dibongkar Pol PP

Meski terjadi peningkatan, namun pihak Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa tidak puas. Sebab jumlah tersebut masih jauh dari target. Pembuatan pasport tahun 2021 ditargetkan mencapai 8000. Karena terkendala pandemi Covid-19, target tidak berhasil dicapai.

”Tahun 2020 kita targetkan 5000. Karena Covid, hanya 3.594. Tahun 2021 tagetnya 8000, realisasi 5.350,” ungkap Pungki kepada wartawan belum lama ini.

Tahun 2022, pihak Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa kembali mamasang target yang sama seperti tahun 2021. Untuk mencapai taget, pihak Imigrasi akan memaksimalkan pelayanan. Selain memaksimalkan program Eazy Passport, juga menerapkan strategi jemput bola.

Baca Juga:  Kabupaten Sumbawa Sudah Nol Kasus PMK 

”Petugas Imigrasi langsung datang ke instansi dan pemohon guna memberikan pelayanan paspor,” pungkasnya.  (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *