SUMBAWA – Kasus dugaan persetubuhan anak di wilayah hukum Polres Sumbawa, kembali terjadi. Baru-baru ini, polisi menerima laporan dengan korban adalah gadis 16 tahun. Terduga pelaku tak lain adalah pacar korban.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, STK, membenarkan adanya laporan tersebut. Dijelaskannya, kasus ini bermula pada Sabtu 15 Januari 2022. Saat itu, korban ketemuan dengan sang pacar di simpang Pamangong, Kecamatan Lenangguar. Kebetulan korban adalah warga salah satu desa di kecamatan tersebut.
”Korban dijemput oleh temannya dan diantarkan ke lokasi pertemuan. Di lokasi itu, terduga pelaku sudah menunggu,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/01/2022).
Setelah itu, korban dan terduga pelaku jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa. Sekitar pukul 19.00 Wita, terduga pelaku mengajak korban bermalam di rumah bibinya di wilayah Kecamatan Moyo Hulu. Kebetulan pelaku tinggal bersama bibinya.
Di sana, lanjut Kasat, korban tidur bersama bibi terduga. Sementara sang pacar sendiri tidur di dalam kamarnya. Namun keesokan hari sekitar pukul 16.00 Wita, saat rumah dalam keadaan sepi, korban diajak masuk kamar pelaku. Saat itulah dugaan persetubuhan itu terjadi. Setelah itu mereka lanjut jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa.
Sementara itu, keluarga korban berusaha mencari keberadaan korban yang tidak pulang semalaman. Keluarga menemukan korban bersama terduga pelaku saat asik nongkrong bersama teman-temannya di Simpang Lawang Desa, Kota Sumbawa. Langsung saja, korban diajak pulang.
Hilangnya korban semalaman menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Saat ditanyai, awalnya korban tidak mengaku melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Karena semakin curiga, akhirnya orang tua korban melaporkan ke Polres Sumbawa.
Berdasarkan hasil visum, terungkap bahwa korban telah disetubuhi. Akhirnya, korban pun mengaku bahwa telah melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Bahkan, perbuatan itu telah dilakukan lebih dari sekali. “Saat ini kita masih dilakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Dompu ini. (PS)