iklan

Ancam Sebar Rekaman Video Call, Gadis Belia Disetubuhi Pemuda 

SUMBAWA BARAT – Modus dengan cara menyebarkan video syur seolah menjadi tren baru bagi para penjahat kelamin demi melampiaskan hawa nafsunya.

Setelah terjadi di Kabupaten Sumbawa hingga menyebabkan korbannya hamil, kini kasus serupa juga terjadi di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Korban berinisial SZ (16) harus pasrah disetubuhi karena terduga SA (19) mengancam akan menyebarkan rekaman hasil video call (VC) dengan korban.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.IK,. M.IP, melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi S.Sos, Senin (17/01/2022), mengatakan, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali pada waktu berbeda, pada 5 Januari dan 14 Januari 2022. Salah satunya di kediaman terduga.

Baca Juga:  Satroni Rumah PNS, Resedivis Kasus Curat Dibekuk Polisi

Eddy menyebutkan, kasus persetubuhan itu terjadi karena terduga mengancam korban untuk menyebarkan rekaman video-video call korban yang memperlihatkan bagian terlarangnya. Korban akhirnya menuruti permintaan terduga sehingga kasus persetubuhan itu terjadi.

Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkannya ke Polres Sumbawa Barat. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan Tim Puma Polres Sumbawa Barat, untuk meringkus korban.

Selain barang bukti berupa pakaian korban, polisi juga ikut mengamankan terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *