iklan

Lima Anggota PWI Sumbawa Lulus Uji Kompetensi Wartawan

MATARAM – Sebanyak 31 dari 32 orang peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bersama PWI Provinsi NTB, dinyatakan lulus dan berkompeten.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun ini berlangsung di Hotel Aston Inn Mataram, 13-14 Desember 2021. Dalam UKW tersebut, PWI Sumbawa mengirim 5 orang anggotanya.

Mereka adalahAdi Manaungi (Gaung NTB), Randy Pratama Putra (Radar Sumbawa), Indra Jauhari Arsyad (Suara NTB), Ardin Al Yusufa (Kabar Sumbawa) dan Roby Teja Sumantri (Tribun Sumbawa). Melalui proses yang selektif dan alot di bawah Penguji Emmanuel Dewata Oja yang akrab disapa Bang Edo dari Denpasar Bali, akhirnya kelima anggota PWI tersebut dinyatakan kompeten dengan nilai yang sangat memuaskan.

Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Zainuddin yang ikut mendampingi anggotanya, mengaku bersyukur atas hasil UKW tersebut. Hal ini membuktikan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI Sumbawa, berkompeten. Diakui Jen, sapaan akrabnya, PWI Sumbawa kerap mengirim anggotanya untuk mengikuti UKW. Dari 40-an anggotanya, yang sudah bersertifikasi (UKW) sekitar 50%. Pihaknya secara bertahap akan menjadikan semua anggota bersertifikasi.

Baca Juga:  Tak Mampu Bayar Cicilan, Bos Koperasi Ajak 'Ngamar' Nasabah Wanitanya

“Ini target kami, tahun 2022 semua anggota sudah UKW. Sebab kami sudah bersepakat dengan PWI NTB, Pemprov NTB dan Pemda Sumbawa serta seluruh Ketua PWI di kabupaten kota di Pulau Sumbawa untuk menggelar UKW se-Pulau Sumbawa di Sumbawa. Insyaa Allah, akan kami laksanakan bulan Juni,” ungkap CEO media online samawarea ini.

PWI menurutnya, terus menekankan anggotanya agar dalam menjalankan tugas jurnalistik harus selalu berdasar pada prinsip-prinsip etika dengan mengacu pada kode etik jurnalistik. Salah satunya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Sebab dengan ber-UKW, sambung Jen, selain menjadikan wartawan professional, juga sekaligus memberangus wartawan yang abal-abal. Kemudian manfaatnya adalah untuk publik, yaitu mendapatkan informasi dari wartawan yang berkompeten.

“Profesi wartawan dituntut memiliki sertifikasi seperti halnya profesi lain. Ini penting untuk membedakan antara mereka yang sungguh-sungguh berprofesi wartawan, dengan mereka yang hanya berpura-pura menjadi wartawan dengan tujuan mendapat keuntungan finansial dan berbagai kemudahan layaknya seorang wartawan,” tandasnya.

Baca Juga:  Jalin MoU Dengan UTS, Kadisnakertrans Ingatkan LPKS Duta Gemilang Segera Urus Akreditasi

Kepada masyarakat, perusahaan swasta, dan instansi pemerintah, Ia berharap agar cermat dalam mengidentifikasi wartawan atau media serta tidak segan-segan menanyakan identitas wartawan dan mengecek kebenaran maupun status media tempatnya bekerja. Jika tidak jelas, masyarakat berhak tidak meladeni atau menolak untuk diwawancarai. Sebab wartawan profesional selalu menggunakan cara-cara etis dalam mencari informasi. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *