iklan

Perkuat Pelatihan, Upaya Disnakertrans Cegah Pengiriman CPM Unprosedural 

SUMBAWA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, bakal lebih menguatkan lagi pelatihan bagi Calon Pekerja Migran (CPM) Sumbawa, yang akan diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri.

Langkah ini merupakan salah satu upaya menekan pemberangkatan melalui jalur non prosedural atau illegal yang masih kerap terjadi. “Insya Allah, penguatan pelatihan ini jadi prioritas kami di tahun 2022 nanti. Sosialisasi di tingkat desa juga lebih kita tingkatkan lagi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos, M.AP, Senin (06/12).

Cara ini menurut Budi, memang memutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu dalam prakteknya nanti, Disnakertrans Sumbawa, tidak akan bekerja sendiri. Semua pihak akan digandeng baik itu eks purna migran maupun lembaga yang konsen terhadap masalah tersebut, untuk diajak berkolaborasi memperbaiki situasi ini.

Tujuannya tentu saja, agar masyarakat Sumbawa, terutama yang berkeinginan untuk menjadi CPM tidak dihantui lagi permainan nakal sindikat pemberangkatan orang secara unprosedural. “Langkah ini harus kita tempuh dengan nawaitu yang kuat. Upaya pencegahan selama ini memang ada, tapi kalau saya lihat sifatnya terlalu normative, karena nyatanya setiap tahun kita belum mampu sepenuhnya menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kekeringan, Distan Sumbawa Atur Pola Tanam Padi 

Budi mengakui, langkah pencegahan selalu dilakukan. Namun, tetap saja kecolongan. Untuk masalah ini banyak simpul yang harus di urai. Mulai dari proses persyaratan yang berkaitan dengan dokumen, termasuk alasan dari CPM sendiri yang ingin diberangkatkan demi memperbaiki ekonomi keluarga.

“Situasi pandemi juga memicu ke arah itu. Tidak normalnya pelayanan karena ada Work From House (WFH) atau Work From Office (WFO), juga jadi salah satu penyebab banyak yang berangkat secara ilegal. Padahal saat itu 150 negara tujuan sedang tutup, tapi tetap saja ada yang lolos,” lanjut Budi.

Tapi Budi memastikan, jika pemberangkatan secara ilegal ini dilakukan oleh perusahaan yang tidak terdaftar di Disnakertrans Sumbawa. Sebab CPM yang berangkat secara resmi, hampir tidak ada masalah. “Yang bermasalah ini pasti berangkatnya dari perusahaan tidak terdaftar di kami. Kalau yang resmi, Alhamdulillah tidak ada,” tandasnya.

Baca Juga:  Pelatihan Penyelia Halal, Upaya Menuju Sumbawa Halalan Thayyiban

Supaya CPM ini terhindar dari masalah itu, Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap mengunakan jalur resmi, bukan sebaliknya. “Kalau resmi pasti ada jaminan dari sponsor atau perusahaan, dapat juga asuransi, dokumennya juga jelas. Ketika ada masalah di negara penempatan, koordinasinya mudah dan cepat selesai. Beda kalau illegal, sudah hak-hak nya tidak dapat, susah lagi dipulangkan kalau seumpama ada yang meninggal dunia atau ada yang bermasalah dengan gajinya, prosesnya cukup rumit,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *