SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kembali mengajukan usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2022 mendatang. Jumlahnya 833 formasi dengan rincian, 572 formasi guru, 126 formasi tenaga teknis dan 135 formasi tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Budi Sastrawan S.I.P., M.Si., mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan melalui aplikasi E-Formasi Kemenpan-RB. “Sudah kita input kemarin lewat aplikasi e-formasi, batas terakhirnya itu tanggal 23 November 2021. Untuk P3K tahun 2022 ini, kita usulkan 833 formasi,” ujar Budi, Selasa (30/11/2021).
Budi mengatakan, penentuan jumlah kuota yang akan diberikan kepada seluruh kabupaten/kota, diperkirakan akan diumumkan bulan April 2022. Apakah usulan yang disampaikan Pemda Sumbawa, disetujuinya semuanya atau malah berkurang belum diketahui.
Namun, pendekatan yang digunakan oleh Kemenpan-RB dalam penentuan kuota, yakni Zero Growth. Artinya jumlah pegawai yang pensiun dalam satu tahun di suatu daerah, maka formasi yang disetujui tidak jauh dari jumlah tersebut. “Misalnya Sumbawa yang pensiun tahun 2021 sebanyak 300 pegawai, nanti penentuan kuotanya tidak jauh dari angka tersebut. Itu juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” terangnya.
Budi menegaskan, usulan yang disampaikan pemda ini dasarnya adalah analisis kebutuhan yang disampaikan oleh masing-masing SKPD. Sementara itu, untuk rekrutmen ASN tahun 2022 tidak ada melalui jalur tes CPNS. “Yang pasti kebijakan rekrutmen ASN 2022 semuanya melalui jalur P3K, tidak ada lagi tes CPNS. Kita tidak bicara 2023,” pungkasnya. (PS)