SUMBAWA – Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembobolan SDN 1 Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Minggu (28/11/2021). Dia adalah LH (21), warga asal Desa Mapin Kebak.
Kapolsek Alas Barat, IPTU Lalu Sukardi dalam keterangan pers mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021), sekitar pukul 03.00 Wita.
Ia meyebutkan, terduga pelaku beraksi dengan cara merusak pintu jendela kantor dan merusak terali pengaman. Setelah berhasil masuk, LH lalu menggasak semua barang inventaris. Mulai dari televisi, speaker, proyektor, amplifier, mic hingga alat tensi.
Kejadian itu langsung dilaporkan pihak sekolah ke Polsek setempat. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, indentitas pelaku pun terungkap.
”LH ini kita diringkus setelah menjual TV Polytron hasil curiannya kepada salah seorang warga. Saat ini LH sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh unit reskrim Polsek Alas Barat,” kata Lalu Sukardi, Senin (29/11/2021).
Ada pun barang bukti yakni 1 unit TV merk polytron 21 inc, 1 unit speaker aktif merek Sanken warna hitam, 1 unit proyektor merk Optoma warna hitam model X312, 1 unit amplifier warna hitam, 1 unit alat tensi 200 aneroid sphygmomanometer dan 1 unit mic warna hitam.
Atas perbuatannya, LH terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (PS)