BIMA – AL (23) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditemukan tewas gantung diri, Rabu (24/11/2021), sekitar pukul 16.00 Wita.
Tubuh korban yang tergantung dengan seutas tali nilon di ruang dapur itu, pertama kali ditemukan adik korban, Fahrun.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, melalui Kasi Humas, IPDA Adib Widayaka, membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata IPDA Adib, sebelum ditemukan tewas, korban sempat meminta izin kepada istrinya hendak menjual bawang. Namun tak diizinkan.
Setelah itu, korban lalu naik ke atas rumah, menutup pintu depan dan menguncinya dari dalam. “Karena sudah satu jam mengurung diri di atas rumahnya, datanglah adik korban menanyakan keberadaan korban kepada istrinya. Lalu dijawab istrinya jika korban ada di atas rumah. Fahrun (adik korban) lalu naik ke atas rumah melalui jendela dan menemukan korban sudah tak bernyawa lagi,” terang IPDA Adib, melalui keterangan tertulisnya.
Tim Inavis Polres Bima, yang mengecek kondisi korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Kematian korban disimpulkan murni karena gantung diri.
Pihak keluarga yang diwakili, Kadus Lewi, M Said, yang juga kakak kandung korban, lanjut IPDA Adib, juga tidak mempersoalkan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai sebuah musibah. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi. (PS)