SUMBAWA BARAT – MA (18) seketika naik pitam. Ia tak terima ibunya dibentak dan pulang dalam keadaan menangis. Pemuda yang tinggal di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini pun langsung mencari DI (28), tetangganya untuk membuat perhitungan.
MI datang dilengkapi senjata tajam jenis badik. Saat bertemu, MA menyerang DI. Akibatnya, DI mengalami luka robek di kepala dan lutut sebelah kiri. MA ditangkap polisi, sementara DI dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P., melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos menuturkan, terduga ditangkap, Senin (22/11/2021) lalu, sesaat setelah kejadian. Berawal dari laporan yang diterima Kasat Reskrim, AKP Hilmi Manossoh Prayugo S.I.K., yang kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
Eddy menjelaskan kronologi kejadian. Bermula ketika korban didatangi ibu pelaku untuk mengklarifikasi terkait persoalan HP yang hilang. Korban keberatan karena tidak terima dituduh menyembunyikan HP pelaku.
Terjadilah cek cok antara ibu pelaku dengan korban. Setelah itu, ibu pelaku ke rumah dalam keadaan menangis dan melaporkan kepada anaknya telah dibentak dan hendak dipukul oleh korban.
Mendapat laporan ibunya, pelaku marah lalu mengambil sebilah sajam langsung mendatangi korban. Keduanya sempat cekcok, dan sesaat kemudian pelaku menyerang korban menggunakan sajam.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan lutut. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Sumbawa Barat, untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 354 KUHP. (PS)