iklan

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri di Sirkuit Mandalika, 3 Diantaranya Satu Keluarga

MATATAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), bersama polres jajaran dalam sebulan ini berhasil mengungkap 186 kasus dengan 260 tersangka. Teranyar, polisi mengungkap kasus komplotan pencuri asal Jakarta, yang beraksi pada sesi terakhir World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, Minggu (21/11/2021) lalu.

Sebanyak 186 kasus diantaranya 119 merupakan kasus pencurian dengan pemberatan alias curat. Sementara kasus pencurian dengan kekerasan atau yang biasa disebut Curas berjumlah 15 kasus, berikutnya kasus pencurian kendaraan bermotor berjumlah 56 kasus.

Pengungkapan 260 kasus tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si., pada konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polda NTB, Selasa (23/11/2021) mengatakan, 260 kasus itu mulai diungkap sejak 22 Oktober hingga 21 November 2021.

Diantara 260 kasus itu, sebutnya, satu diantaranya merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian di Sirkuit Mandalika, saat WSBK berlangsung Minggu (21/11/2021) lalu. Kasus ini diungkap sejumlah polisi berpakaian preman yang ditugaskan Polda NTB, menyusup ke tribun penonton Sirkuit Mandalika.

“Anggota yang kami tempatkan di Sirkuit Mandalika saat WSBK Kemarin, berhasil meringkus komplotan pencuri asal Jakarta,” jelasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombel Pol, Hari Brata menambahkan, komplotan pencuri yang beraksi di Sirkuit Mandalika itu berjumlah 8 orang. Satu orang ditangkap di TKP, tiga orang ditangkap di pelabuhan Lembar dan 4 lainnya di ciduk di kapal feri menuju Bali.

Baca Juga:  Operasi Antik 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13  Tersangka

“Berkat kerjasama tim, 4 pelaku berhasil diamankan hari Minggu kemarin. Satu di Gate 3, sisanya kami ringkus di Pelabuhan lembar, 3 jam setelah pelaku yang diamankan di Sirkuit Mandalika dan 4 orang lainnya ditangkap di kapal feri di hari yang sama, tapi di waktu yang berbeda,” ungkapnya.

Dikatakan Kombel Hari, tertangkapnya 8 komplotan itu, berdasarkan kerjasama tim yang solid. Sesaat setelah pelaku di Gate 3 Sirkuit Mandalika tertangkap, pihaknya  memblokade semua jalur keluar KEK dan juga memblokade semua pelabuhan.

Alhasil, komplotan pencuri asal Jakarta itu berhasil ditangkap dan diamankan. Empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat lainnya masih dilakukan pendalaman.

“Kami akan terus melakukan pengembangan agar komplotan meraka ini berhasil kami ringkus hingga ke akar-akarnya,” lanjut Kombel Hari.

Tak hanya beroperasi di lombok, komplotan ini juga beroperasi sampai keluar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.

“Jadi mereka tidak hanya beroperasi di lombok saja, tapi juga di daerah lain di Indonesia seperti Batam, dimana mereka sudah melakukan sekitar 50 kali penjambretan. Sampai ke Malaysia dan Singapura juga. Untuk pasal yang kita sangkakan, adalah pasal 363,” lanjut Kombes Hari.

Hasil penyelidikan sementara, 8 komplotan pencuri asal Jakarta itu, murni datang untuk mencuri, bukan untuk merusak nama Lombok atau event seperti yang dikatakan warga dalam beberapa postingan media yang memberitakan kejadian itu.

Baca Juga:  Bisnis Narkoba, Dua Buruh Harian Lepas Disergap Polisi

“Hasil interogasi, mereka murni datang untuk melakukan pencurian atau pencopetan, tidak ada yang membackup mereka,” tegas Kombes Hari.

Modus pelaku saat menjalankan aksinya, 8 orang tersebut bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket.  Masing-masing dari mereka mempunyai peran yang berbeda beda. Ada yang sebagai eksekutor, ada yang jadi pengoper barang dan ada yang bertindak sebagai pengumpul barang.

Diantara 3 pelaku yang tertangkap merupakan satu keluarga, yakni Ibu, bapak dan anak, satunya lagi adalah tetangganya. Keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda. Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku sebagai pengoper barang dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang.

“Kalau 4 komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun masih satu jaringan,” tutup Kombes Hari. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *