SUMBAWA – Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa, menghukum belasan remaja yang sedang nongkrong di areal Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kamis (04/11/2021).
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi mengatakan, belasan remaja tersebut didapati sedang nongkrong sambil merokok di areal SPBU Kebayan. Tidak hanya itu, mereka juga minum minuman keras.
“Informasinya dari masyarakat yang melihat para remaja tersebut sedang berkumpul dan mabuk. Kemudian kami terjunkan personel untuk mengecek ke lokasi, dan benar didapati belasan remaja ini sedang mengkonsumsi Miras,” kata Kasi Humas, Ju’mat (05/11/2021).
Tidak hanya itu, pelajar tersebut juga melakukan aksi balap-balapan sepeda motor. Karena ulah mereka, warga pun resah. ”Selain karena mabuk, masyarakat juga melaporkan bahwa para remaja tersebut juga berbuat onar di area SPBU dengan melakukan aksi balapan,” ujarnya.
Karena perbuatannya, para remaja tersebut terpaksa dihukum push up di lokasi. Setelah dibina, mereka pun langsung dibubarkan. (PS)