iklan

Oktober, KPU Sumbawa Tetapkan DPB 338.982 Pemilih

SUMBAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Oktober tahun 2021 sebanyak 338.982 pemilih, yang pada September 2021 ditetapkan sebanyak 338.939 pemilih.

Penetapan DPB bulan Oktober oleh KPU Sumbawa ini, dilaksanakan pada Jum’at (28/10/2021) lalu, dengan rincian pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 25 orang, dan pemilih baru sebanyak 68 orang.

”Rekapitulasi DPB bulan Oktober sebanyak 338.982, dengan rincian laki-laki sebanyak 167.232 pemilih dan perempuan sebanyak 171.750 pemilih,” sebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti, Senin (01/11/2021).

Baca Juga:  Waka 1 DPRD Sumbawa, Soroti Kerusakan Hutan Sumbawa

Selama proses pemutakhiran DPB tersebut, kata dia, KPU Kabupaten Sumbawa, mendapatkan masukan data pemilih dari masyarakat secara umum, pemerintah desa, SMA/SMK negeri maupun swasta melalui Kantor Cabang Dinas Dikbud Propinsi NTB, di Kabupaten Sumbawa.

Selama proses ini sambungnya, KPU Kabupaten Sumbawa, sangat berharap bantuan kepada masyarakat khususnya pihak yang sangat berkepentingan untuk menggunakan daftar pemilih, yakni partai politik agar terlibat aktif memberikan masukan keadaan konsitituennya ke KPU Kabupaten Sumbawa.

”Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait daftar pemilih ini, bisa datang langsung ke kantor kami saat jam kerja. Kantor kami di Jalan Garuda 109 Sumbawa Besar. Peran aktif parpol juga sangat kami harapkan untuk menyukseskan kegiatan ini, karena parpol adalah pihak yang paling berkepentingan,” tandasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *