SUMBAWA – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian di salah satu kios yang berada di area Taman Lembi Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kamis (28/10/21) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel S.T.K., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., menerangkan, ketiga pelaku pencurian masing-masing berinisial AG, DAS, dan IBP. Dua orang pelaku diantaranya masih berstatus pelajar.
Kasus pencurian ini kata Kasi Humas, terjadi pada Kamis 9 Oktober 2021 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, korban yang sedang berada di rumahnya mendapatkan telepon dari ipar korban bahwa warung miliknya yang berlokasi di Taman Lembi, dalam keadaan terbuka akibat dicongkel.
Mendapatkan kabar tersebut, korban langsung menuju TKP. Benar saja, pintu warung miliknya sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel, kemudian korban memeriksa isi warung dan mendapati barang-barang di dalam warung berupa 1 buah speaker aktif merk Advan, tabung gas 3 Kg, dan beberapa macam sembako sudah hilang.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.350.000. Kejadian ini pun lantas dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil ditemukan. Ketiganya diamankan saat berada disebuah kos-kosan di Jalan Baypas RT/RW 002/004 Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwis. “Saat ditangkap para pelaku ini sedang tertidur. Mereka kita tangkap tanpa perlawanan,” ucap Kasi Humas.
Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sumbawa, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (PS)