iklan

Dapat Program PAMSIMAS, Kapasitas Kades dan Camat Diperkuat

SUMBAWA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, memberikan pelatihan penguatan kapasitas kepada pemerintah desa dan kecamatan dalam pengelolaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Kegiatan berlangsung di Hotel Sernu Raya, selama tiga hari terhitung dari Senin 25 Oktober 2021 hingga Rabu 27 Oktober 2021. Kegiatab ini juga diikuti 79 kepala desa dan perwakilan pemerintah 22 kecamatan sasaran program.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori mengungkapkan, program Pamsimas merupakan program nasional. Program tersebut telah menyasar 79 desa di Kabupaten Sumbawa terhitung sejak tahun 2014 lalu. ”Tahun ini ada 15 desa yang mendapatkan program,” ungkap Rachman Ansori, di sela-sela pelatihan, Selasa (26/10/2021).

Untuk mendapat program ini, desa bersangkutan harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, desa harus memiliki sumber mata air dan menyiapkan dana sharing melalui APBDes. Selain itu, warga desa sasaran juga harus siap berkontribusi terhadap pelaksanaan program.

Anggaran program Pamsimas Rp 350 juta per desa. Terdiri dari 70 persen dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang bersumber dari pemerintah pusat. Sementara 10 persen atau Rp 35 juta dari sharing APBDes dan 20 persen atau Rp 70 juta berupa kontribusi masyarakat.

Baca Juga:  Satpol PP Sumbawa Tertibkan Penghuni Kos dan Pedagang Miras

Kontribusi masyarakat meliputi Inkind 16 persen atau Rp 65 juta dan Incash 4 persen atau Rp 16 juta.

Inkind merupakan swadaya masyarakat dalam bentuk material maupun tenaga atau gotong royong. Incash yakni swadaya masyarakat dalam bentuk uang yang akan digunakan untuk operasional kelompok masyarakat.

Di Kabupaten Sumbawa, lanjutnya, masih banyak desa-desa yang membutuhkan program Pamsimas. Tahun ini sebanyak 21 desa diusulkan, namun yang lolos hanya 15 desa. DPMD akan mengusulkan secara berkala agar program bisa menyasar desa-desa lain yang membutuhkan program.

”Mungkin bertahap. Makanya kita tetap akan melakukan pengusulan agar tahun depan juga mendapat beberapa desa. Masih banyak yang membutuhkan. Insya Allah, kita bersama PUPR akan berusaha bisa terlaksana tahun depan di Sumbawa,” ujarnya.

Kadis menilai program Pamsimas sangat bermanfaat. Selain menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat, juga bisa dikelolah menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

”Karena ini bermanfaat untuk penyediaan air bersih, kemudian para petugas, pemerintah desa khususnya dan kecamatan selaku yang mengkordininir desa itu dilatih bagaimana agar program berkelanjutan,” kata Rachman Anshori.

Baca Juga:  Hasil Pansel 7 OPD, Tak Mesti Diambil dari Urutan Nilai Teratas

”Keberlanjutannya sangat penting. Ketika sudah ada serah terima maka bisa jadi PAM desa. Ketika jadi PAM desa, bisa menjadi unit usaha BUMDes dan menjadi salah satu (Penyumbang) PAD,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan program Pamsimas di Kabupaten Sumbawa terbilang sukses. Dari 79 desa penerima program, 33 dinilai berhasil. Desa-desa yang sukses melaksanakan program kembali mendapat progam Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP).

”Ada beberapa desa ada masalah terkait sumber air. Ini menjadi pehatian kita. Bahkan kemarin teman-teman menitipkan pesan, agar yang sudah ada di Pamsimas, yang sudah terbangun agar tidak kehilangan sumber air. Tanamilah tanaman yang bisa menghasilkan sumber air,” tandasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *