iklan

Dua Pengedar Sabu di Lape, Dibekuk Polisi

SUMBAWA – Dua terduga pengedar narkoba berinisial AS alias Aldi (35) dan MF (19), berhasil dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Sabtu (23/10), sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan kedua warga kecamatan Lape ini, polisi berhasil mengamankan 4 poket shabu, 5 poket bekas pakai, bong, HP, dan uang tunai Rp 750 ribu.

Bersama dengan penangkapan dua terduga pengedar ini, diamankan juga tiga orang lainnya yakni AP (23) warga Desa Dete Kecamatan Lape, FJ (23) warga Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes dan RAM (21) warga Desa Lape Kecamatan Lape.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Minggu (24/10) menuturkan, pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Lape ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah Aldi, sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba. Berbekal infomasi tersebut Kasat Reserse Narkoba IPTU Malaungi, S.H., M.H., langsung memimpin anggotanya untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Satu Warga di Sumbawa Terkonfirmasi Omicron, Kadikes : Sudah Negatif

Dalam penggeledahan, ditemukan 2 poket shabu di bawah wastafel dapur milik Aldi, dan 2 poket di dompet gantungan kunci motor milik MF. Kepada polisi keduanya mengakui barang haram itu miliknya.

Selanjutnya kedua terduga pengedar bersama 3 orang lainnya digelandang ke Polres Sumbawa, guna pengembangan penyidikan. (PS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *