SUMBAWA – Meski jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sudah 0 persen, namun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Sumbawa, kini naik menjadi level 3. Padahal, sempat turun ke level 2.
Naiknya status PPKM ini, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., disebabkan karena realisasi vaksinasi masih di bawah 40 persen.
“Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua,” ungkapnya.
Dalam Inmendagri tersebut, untuk Nusa Tenggara Barat ada dua kabupaten yang berada pada level 1 yakni Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat. Kemudian level 2 Lombok Tengah, Lombok Timur, Bima, Kabupaten Lombok Utara, Mataram dan Kota Bima.
Sedangkan yang berada di level 3 yakni Kabupaten Sumbawa dan Dompu. “Sekarang kita sudah naik ke PPKM level 3,” ujarnya.
Dijelaskan Haji Bas, sapaan akrab Sekda, dalam Inmendagri tersebut disebutkan bahwa penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1.
Di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen. “Jadi kalau kurang dari 40 persen capaian dari total wajib vaksin dinaikan 1 level. Kemarin kita level 2, jadi sekarang level 3 karena jumlah yang divaksin kurang dari 40 persen. Sekarang kita sekitar 30-an persen,” terangnya.
Terhadap kondisi ini, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas upaya percepatan. Pihaknya juga akan meminta tambahan jumlah vaksin untuk mengejar capaian vaksinasi.
Karena setiap minggunya vaksin yang datang sekitar 8.000 dosis. Jumlah tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dua sampai 3 hari. Baru kemudian minggu selanjutnya datang lagi vaksin.
“Nanti akan kita panggil semua kepala UPT Puskesmas. Kita minta pertama, untuk menambah jumlah vaksinnya. Kalau bisa ke depan bisa diperbanyak dan ditambah setiap minggu. Kedua nanti kesiapan puskesmas untuk mengeksekusi dan mempercepat proses vaksinasi,” pungkasnya. (PS)