SUMBAWA – Meski secara sembunyi-sembunyi, transaksi perjudian toto gelap (togel) online ternyata masih marak. Karenanya, Tim Puma Polres Sumbawa bergerak, menangkap salah satu penjualnya di wilayah Kapas Sari, Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, Sabtu (16/10), sekitar pukul 13.00 Wita.
Penjual berinisial AF (41) langsung digelandang ke Polres Sumbawa, untuk pengembangan lebih lanjut. Barang bukti diamankan HP, buku rekening dan ATM, dan uang Rp 30.000 yang diduga hasil penjualan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Atas perintah Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Tim Puma meluncur ke lokasi dan menggrebeg sebuah rumah.
Dalam penggrebekan ini, tim meringkus dan mengamankan AF saat sedang merekap hasil penjualan togel via online. “Yang berangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum. Penyidik menjeratnya dengan pasal 303 KUHP,” ujar mantan Kapolsek Labangka ini. (PS)