KOTA BIMA – Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan Tim Puma Polres Bima Kota, terhadap RJ alias Jul alias Egis (21).
Pasalnya, terduga pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Bima Kota, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, berusaha mengelabui petugas saat disergap.
“Pelaku ini sempat pura-pura mau kencing saat hendak ditangkap. Ternyata dia kabur dan melarikan diri. Ya, terpaksa kita lumpuhkan,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).
Pelaku sendiri menurut Kasat Rayendra, ditetapkan sebagai DPO sekitar sebulan yang lalu, berawal saat petugas menangkap dua penadah sejumlah sepeda motor.
Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang hasil curian itu dari tangan RJ.
Berbekal informasi ini, Tim Puma Polres Bima Kota, lantas menyelidiki keberadaan pelaku. Ia ternyata bersembunyi dan melarikan diri ke Kabupaten Sumbawa.
Tak ingin targetnya terus melarikan diri dan semakin tidak jelas keberadannya, petugas pun lantas bergerak menuju persembunyian pelaku di Sumbawa.
Kerja keras Tim Puma Polres Bima Kota, akhirnya membuahkan hasil. Petugas mendapati pelaku sedang tertidur di sebuah pondok di ladang bawang milik warga setempat.
“Pelaku ini berusaha melawan dan mencoba kabur ketika diciduk. Tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan dengan timah panas, terpaksa kita ambil,” tandas Kasat Rayendra.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah ditahan di Mako Polres Bima Kota. (PS)