iklan

38 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ikuti Asesmen Kompetensi

SUMBAWA – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, membuka secara resmi Asesmen Kompetensi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sumbawa tahun 2021, Selasa (12/10), di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Sumawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., dan Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Hasan Basri, MM.

“Dengan adanya kegiatan ini, Insya Allah, akan berpengaruh positif pada kinerja dan prestasi pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. ” kata Bupati.

Bupati meminta, para peserta untuk bersunggu-sungguh melaksanakan uji kompetensi ini, dengan tetap berharap mendapatkan nilai yang terbaik.

“Saya berharap, para peserta bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian kompetensi ini, nantinya kita dapat menempatkan pejabat yang sesuai dengan kompetensi, bidang, serta kemampuannya, sehingga Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban dapat kita capai bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Desa Batu Bulan Siap Deklarasikan 5 Pilar STBM

Terkait isu jabatan tersebut telah menjadi jatah orang tertentu, Bupati menegaskan agar tidak mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta semua pihak untuk tetap menunggu hasil dari pansel.

“Saya katakan tadi tergantung hasil ini nanti. Tidak ada hal-hal seperti itu, walpun sanak saudara. Kita sudah sampaikan dengan ibu Wabup inilah kita harap hasil maksimal,” kata Bupati saat ditemui usai kegiatan.

“Bohong, tidak ada seperti itu. Jangan percaya informasi yang tidak benar. Saya jamin tidak ada. Kalau ketahuan, saya akan coret, asal ada buktinya. Kalau ada bukti saya coret,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd. Ia mengaskan, yang terpilih nantinya, berdasarkan hasil pansel. Jika kompetensinya bagus, maka akan masuk. Namun jika sebaliknya, maka tidak bisa dipertahankan.

Baca Juga:  Dinas Damkar Sumbawa Rencanakan Buka 6 Zona Baru 

Terkait adanya dugaan jual beli jabatan di beberapa daerah, Wabup menyatakan, tidak ada hal seperti itu di Kabupaten Sumbawa. Jika ada dan terbukti, maka yang bersangkutan akan dicoret dan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau masalah jual beli jabatan, Insya Allah, tidak ada di Sumbawa. Kalau terbukti, kita coret dan lapor polisi,” pungkasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *