SUMBAWA – Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua. Semula pendafataran akan ditutup tanggal 15 Januari 2025 pukul 23.59 WITA. Namun kini diperpanjang hingga 20 Januari mendatang.
“Ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dilakukan pemerintah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid pengadaan dan informasi kepegawaian, Serahlihuddin, Kamis (16/1).
Dijelaskan Ser, sapaan akrabnya, perpanjangan jadwal ini dilakukan untuk bisa mengakomodir pelamar yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.
Ia pun memprediksikan jumlah pelamar akan terus bertambah dari sebelumnya sebanyak 2. 470 orang dengan 1.261 formasi yang dibuka.
“Kalau untuk rincian berapa formasi yang sudah terisi dan belum, kami harus menunggu sampai akhir pendaftaran untuk melakukan evaluasi lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti tes PPPK dan memenuhi syarat sebagai peserta untuk bisa segera mendaftar. Karena perpanjangan waktu pendaftaran hanya 5 hari terhitung sejak tanggal 15 Januari hingga 20 Januari mendatang.
“Karena ini merupakan perpanjangan yang ketiga, kami memprediksi pelamarnya akan terus bertambah dari jumlah pelamar yang sudah terdata saat ini,” tandasnya.
Disebutkan Ser, berdasarkan hasil analisa data sementara, dari jumlah pelamar sebanyak 2.470 orang tersebut belum terisi semuanya. Baik itu tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi, tenaga teknis sesuai kebutuhan sebanyak 190 formasi dan tenaga guru sebanyak 646 formasi.
“Jadi, kami belum mengetahui secara persis formasi apa saja yang belum terisi karena pendaftaran masih dibuka, kami pun berharap formasi yang dibuka pemerintah bisa terpenuhi semua karena itu merupakan kebutuhan daerah,” pungkasnya. (PS)