iklan

DPRD Sumbawa Rekomendasikan e-Presensi ASN Pertimbangkan Faktor Geografis 

SUMBAWA – Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama sejumlah OPD lingkup Pemda Sumbawa terkait penerapan E-Presensi bagi pegawai ASN dan penyamaan hak profesi tenaga kesehatan di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Hearing yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu, (08/01), dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Muhammad Takdir,SE.,M.M.Inov didampingi Wakil Ketua, H. Jabir dan anggota Ema Yuniarti, Syukri HS,A.Ma, Bunardi,A.Md.Pi, Syamsul Hidayat, SE, dan Sri Hastuti.

Hadir dari OPD terkait, antara lain, Kepala Dikes Sumbawa Kepala dan Sekretaris BKAD, Kepala UPT Puskesmas Labuhan Badas II, dan Sejumlah Tenaga Kesehatan RSUD Sumbawa.

“Ada dua hal penting yang kita bahas dalam pertemuan tadi. Pertama, tentang penerapan E-Presensi bagi pegawai ASN. Yang kedua mengenai penyamaan hak profesi tenaga kesehatan di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal),” kata  anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Syamsul Hidayat, S.E., ditemui usai hearing.

Baca Juga:  Gema “Terima Kasih Abah Uhel” di Loteng Semakin Menguat

Pertemuan itu sendiri menghasilkan tiga rekomendasi kepada pemerintah daetah.

Pertama, sebut Dayat sapaan akrab Sekretaris DPD PAN Sumbawa itu, meminta pemda untuk melakukan pembangunan jaringan internet di daerah 3T, sehingga kedepannya Sumbawa bebas Blankspot.

Terkait penerapan sistem E-Presensi lanjutnya, dapat digunakan secara Offline dan data unggah saat koneksi internet tersedia, mempertimbangkan faktor geografis dan sosial dalam penilaian kehadiran dan kinerja.

Ketiga, meminta pemda untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat guna membuat regulasi yang setara dan menjamin hak yang sama bagi tenaga kesehatan dan guru di daerah 3T, dengan memperhatikan beban kerja dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Baca Juga:  NasDem Resmi Serahkan B1-KWK kepada Zul-Uhel 

“Kita akan kawal ini terus sampai benar-benar dapat dilaksanakan,” tegasnya. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *