SUMBAWA – Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.I.K, M.AP, memimpin langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan selama tahun 2024.
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Rupatama Wicaksana Laghawa, Selasa (31/12) ini, juga disaksikan Waka III DPRD Sumbawa, Asisten III Setda Sumbawa, Dandim Sumbawa, Kepala Kejaksaan, Ketua MUI, Kepala Bandara, Kepala BNNK, Pejabat Utama Polres, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Pemusnahan dengan cara melarutkan barang bukti ke air dalam mendidih ini dilakukan langsung oleh salah seorang tersangka.
“Jadi sepanjang tahun 2024 ini, Satres Narkoba Polres Sumbawa, berhasil menyita 3.176,59 gram sabu yang mana pada hari ini kita saksikan bersama-sama pemusnahannya,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, saat menggelar siaran pers akhir tahun Polres Sumbawa.
Polres Sumbawa tegas Jun, sapaan akrabnya, berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap dan penyalagunaan narkotika. Mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan tanpa pandang bulu.
“Untuk masalah narkoba ini kami serius dan tegas menanganinya. Buktinya ada anggota yang terlibat kita sikat dan sudah dilakukan PTDH,” ungkapnya.
Karena itu, mantan Kapolres Lombok Barat ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa.
“Narkotika merupakan tanggungjawab kita bersama. Tidak hanya kami dari kepolisian, tetapi keterlibatan semua orang sangat penting,” ucapnya. (PS)