iklan

Percantik Daerah Pesisir, Wamen PKP Tinjau Pemukiman Warga di Kabupaten Sumbawa 

SUMBAWA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia, H. Fahri Hamzah, SE., beserta jajarannya meninjau kawasan pemukiman warga di Pantai Jempol dan Rumah Khusus Nelayan di Desa Ai Bari, serta Rumah Susun Unter Katimis pada Selasa, (24/12).

Kunjungan Wamen PKP RI ini, didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa dan Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sumbawa, serta OPD terkait.

Ditemui di sela-sela kunjungannya, Wamen PKP RI, menyampaikan bahwa Presiden telah meminta pembangunan rumah bagi masyarakat di desa, kota dan pesisir masing-masing satu juta unit. Untuk kawasan pesisir dan desa digabungkan menjadi dua juta unit rumah. Karena itulah pesisir yang merupakan tepi dari negara harus dipercantik.

Baca Juga:  Pelamar Tes CPNS Kabupaten Sumbawa Tembus 1.237 

Lebih lanjut, Wamen menerangkan, sekarang ini Kawasan Jempol  dan perumahan yang ada disekitarnya, akan dibenahi. Dimana di sepanjang pinggir pantai yang ada di Kawasan Jempol ini akan dibangun tempat pejalan kaki.

Sehingga seluruh kawasan pantai di lokasi tersebut bisa menjadi tempat aktivitas bisnis masyarakat lokal. Dengan demikian, pesisir pantai bisa menjadi tempat mencari penghidupan yang layak bagi masyarakat. Selain itu, sanitasi yang ada di pemukiman sekitarnya juga akan dibenahi untuk menjamin ketersediaan air bersih.

Wamen menambahkan, untuk pembenahan kawasan Jempol, dana yang sudah tersedia sekitar Rp 28 miliar lebih. “Jika penataannya sukses, maka sekarang bagaimana cara Pemda melakukan pemeliharaan, pengelolaan dan keberlanjutan pembangunan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong Transformasi Digital, Bupati Sumbawa Buka Pelatihan GTA 

“Rencananya, pembenahan kawasan Jempol akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, kunjungan ke Desa Ai Bari untuk pemetaan terkait pembenahan kawasan pemukiman kumuh yang akan dilakukan. Serta, melihat secara langsung kondisi dari Rumah susun Unter Katimis. (PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *